LAGI-LAGI Kabupaten Garut Diguncang Kasus Hubungan Intim Ayah dan Anaknya hingga Hamil, Ini 3 Kasus
Atas perbuatan bejad ayah tirinya tersebut, kini korban tengah mengandung janin usia 4,5 bulan.
Aksi persetubuhan dilakukan berulang kali kepada korban dalam rentang waktu Desember 2018 hingga Juli 2019.
Kasus tersebut kini telah dilimpahkan ke Polres Garut.
//////
Dua Kasus Sebelumnya
Dua kasus pencabulan terhadap anak kandung juga terjadi di Kabupaten Garut dalam bulan ini.
Kasus inses atau hubungan sedarah ini pun terjadi di Kecamatan Malangbong.
Seorang ayah mencabuli anak kandungnya.
Perbuatan cabul seorang pria berinisial UR terhadap dua anak kandungnya pada awal bulan Juli 2019 lalu.
Akibat perbuatannya, seorang anak UR melahirkan.

Jadi Ayah Sekaligus Kakek
Entah apa yang ada dibenak UR (42) hingga tega mencabuli anak kandungnya.
Bahkan perbuatan UR mencabuli anak kandungnya menyebabkan sang anak hamil.
Bunga, bukan nama sebenarnya, yang baru berusia 15 tahun kini sudah melahirkan bayi hasil hubungannya dengan sang ayah.
Duda asal Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut itu bukan hanya menjadi seorang kakek, tapi juga ayah dari anak perempuannya.
Kapolsek Malangbong, Kabupaten Garut, Iptu Abusono mengatakan, perbuatan UR terbongkar usai anaknya melahirkan pada Sabtu (15/6/2019).