40 RS Swasta di Sumut Tipu Pemerintah Ratusan Miliar Lewat Pencairan BPJS, Ini Modus yang Dilakukan

Jadi di tahun 2019 intelijen Kejati Sumut berhasil mengungkap kasus penyimpangan pencairan dana BPJS kesehatan di sebuah rumah sakit swasta di Medan

TRIBUN MEDAN/VICTORY HUTAURUK
40 RS Swasta di Sumut Tipu Pemerintah Ratusan Miliar Lewat Pencairan BPJS, Ini Modus yang Dilakukan. Asisten Intelejen (Asintel) Kejati Sumut Leo Simanjuntak duduk lesehan bersama para massa orasi dari DPP Ikatan Mahasiswa Tapanuli Bagian Selatan (IMA-Tabagsel) di depan kantor Kejati Sumut, Jl. AH Nasution, Kamis (4/7/2019). 

40 RS Swasta di Sumut Tipu Pemerintah Ratusan Miliar Lewat Pencairan BPJS, Ini Modus yang Dilakukan

TRIBUN-MEDAN.com- Tim Intelijen Kejati Sumut menemukan penyimpangan pencairan dana BPJS di salah satu Rumah Sakit (RS) swasta di Sumut.

Penyimpangan ini diperkirakan membuat kerugian negara hingga mencapai angka Rp 5 miliar per satu rumah sakit.

Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sumut, Leo Simanjuntak menyebutkan bahwa pihaknya telah menemukan satu rumah sakit yang melakukan penyimpangan ini berdasarkan hasil operasi intelejen.

"Jadi di tahun 2019 intelijen Kejati Sumut berhasil mengungkap kasus penyimpangan pencairan dana BPJS kesehatan di sebuah rumah sakit swasta di Medan.

Saat ini kasus sudah dilimpahkan ke bidang Pidsus untuk dilakukan penyelidikan," tegasnya kepada Tribun di Kantor Kejati Sumut, Sabtu (20/7/2019).

Ia mengungkapkan selain dari satu rumah sakit ini saja, pihak intelejen juga menemukan 40 hasil operasi lainnya di rumah sakit maupun klinik yang berpotensi melakukan hal yang sama.

"Ada 40 rumah sakit yang menjadi potensi, hasil penilitian intelejen secara besar telah menyita data-data singkat yang kami lakukan.

Jadi dari tahun 2014 sampai 2018 jadi potensi kerugian negara mencapai Rp 5 miliar per satu rumah sakit," tegasnya.

Baca: SEKARANG BERLANGSUNG, Live Streaming via YouTube Semifinal Indonesia Open 2019

Baca: 8 Warga Binaan Pemasyarakatan Tanjung Gusta Terjangkit HIV/AIDS, Diduga karena Hubungan Seksual

Baca: Bank Mandiri Jamin Uang Nasabah Hilang dalam Rekening Akan Kembali Lagi dalam 3 Jam

Baca: Nasabah Syok Saldo Hilang dalam Rekening, Pihak Bank Mandiri: Kami Mohon Maaf

Leo menambahkan bahwa potensi kerugian inilah yang berkontribusi membuat kerugian defisit BPJS Kesehatan di tahun 2018 mencapai Rp 16,5 triliun.

"Kami intelejen melakukan operasi yang cukup besar ketika mendapatkan informasi bahwa negara mendapatkan kekurangan terhadap dana BPJS 16,5 triliun.

Lalu kitta mencoba mentelusuri MoU yang ada terkait tentang ada di dana BPJS. Ternyata dari operasi intelejen yang kita lakukan ditemukan ada manipulasi jumlah terkait hasil penelitian rumah sakit yang kemudian semua ini diajukan ke dana BPJD kemudian cair di Sumut," tegasnya.

Leo membeberkan bahwa terhadap satu rumah sakit yang sudah terbukti melakukan penyelewengan dana BPJS akan segera dilakukan pemeriksaan surat dan saksi.

Baca: Agar Bisa Beli iPhone X, Mahasiswi Eca Rekayasa Dirinya Diculik dengan Tebusan Rp 25 Juta

Baca: Ali Yusuf Siregar Membuka Rakor TPID Kabupaten Deliserdang Bulan Juli 2019

Baca: Curhat Dituduh Manipulasi Fotonya Kelewat Cantik, Caleg Evi Apita: Foto Presiden Aja Diedit

"Jadi ini sudah kita serahkan ke Pidsus, mereka bisa melakukan tindakan-tindakan penyitaan surat-surat, pemeriksaan saksi-saksi mendalam.

Mudah-mudahan ini bisa kita ungkap, apakah benar atau tidak operasi intelejen, kita serahkan pada pidsus dan kita intelejen tidak diam sampai disitu intelejen akan menelusuri terhadap rumah sakit dan klinik lainnya," tegasnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved