Yulhasni Bicara Soal Pemecatannya sebagai Ketua KPU Sumut dan Calon Penggantinya
Yulhasni berbicara tentang beda karakter peserta Pemilu di Sumut dengan daerah lain serta tentang siapa yang akan menggantikannya sebagai ketua.
Yulhasni: Terus terang kita harus mengubah model pemilu serentak. Saya kira seluruh simulasi yang dilakukan meleset dari realitas, karena di lapangan banyak keberatan yang harus kita tampung.
Belum lagi masalah honor yamg teramat kecil bagi penyelenggara adhoc, mengingat bobot kerja yang berat.
Tribun Medan: Menurut anda, karakteristik apa yang membedakan antara para peserta pemilu maupun pemilih di Sumut dengan provinsi lain?
Yulhasni: Karakter masyarakat Sumut yang kritis terlihat dari banyaknya keberatan saat proses tersebut, namun kami sangat menikmatinya.
Tribun Medan: Pagelaran pilkada serentak 2020, sampai di mana kewenangan KPU Sumut, mengingat kewenangan dititikberatkan kepada KPU kabupaten dan kota?
Yulhasni: Kami melakukan supervisi saja, mengawasi proses yang berjalan. Hanya saja kami mengingatkan kepada jajaran KPU Kabupaten dan Kota bahwa apa yang kita kira baik, belum tentu baik di mata orang.
Tribun Medan: Publik sangat menunggu komentar anda terkait putusan DKPP baru-baru ini yang mencopot jabatan anda sebagai ketua. Apa komentar anda?
Yulhasni: Pada dasarnya kami menyelamatkan suara rakyat. Ada orang yang mengadu bahwa suaranya dicurangi. Setelah kami cross-check ternyata benar ada tindakan tak lazim. Namun DKPP berpendapat lain. Kami tentunya harus patuh dan tak boleh mencampuri.

Tribun Medan: Menurut anda, apakah yang anda lakukan saat itu sudah on the track?
Yulhasni: Saat proses persidangan kami mengungkapkan adanya penggelembungan di Nias Barat. Anggapan tersebut didapat ketika melakukan pemeriksaan antara c1 plano terhadap hasil rekap kecamatan, maka kami perbaiki. Namun karena proses itu ada orang lain tersingkir. Kami hanya ingin menjaga suara rakyat dan kami bangga telah menjaga suara rakyat.
Tribun Medan: Pascaputusan DKPP apa langkah yang akan anda lakukan?
Yulhasni: Ini merupakan keputusan yang final dan mengikat. DKPP memiliki kewenangan menilai pelanggaran kode etik. Bila DKPP menilai kami melanggar etika, memang kajian kami tidak sampai ke sana. Kami hanya melakukan hal normatif saja, menyelamatkan suara rakyat.
Tribun Medan: Hingga saat ini apakah di internal KPU Sumut sudah dibicarakan mengenai suksesor anda?
Yulhasni : Ini merupakan keputusan final dan mengikat dari badan yang berbadan hukum. Melawan keputusan itu berarti kami melawan hukum, kami akan tetap jalankan selebihnya publik yang menilai. Kami akan melakuka pleno esok atau lusa.
Tribun Medan: Siapa Komisioner KPU Sumut yang berpeluang besar menggantikan anda sebagai Ketua?
Yulhasni: Semuanya memiliki kualitas dan tentunya memiliki peluang. Tidak mungkin saya yang terpilih, biarkanlah kami yang memutuskan secara internal. (gov/tribun-medan.com)