Warga Protes Harga Makam di Wakaf Perkuburan Minang Kelurahan Sei Mati Berubah-ubah

Yusuf, warga Jalan Brigjen Katamso mengatakan, tetangganya diminta uang sebesar Rp1,2 juta untuk penggalian kuburan.

Penulis: Liska Rahayu |
Tribun Medan/Liska Rahayu
Kondisi Wakaf Perkuburan Minang di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun. Warga protes karena harga gali kubur di tempat ini berubah-ubah. 

TRIBUN-MEDAN.com - Warga Jalan Brigjend Katamso Gg Perwira, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, protes mengenai harga pemakaman di Wakaf Perkuburan Minang yang tidak jelas. Pasalnya, harga pemakaman di perkuburan tersebut kerap berubah-ubah dan tidak ada angka pasti.

Yusuf, warga Jalan Brigjen Katamso mengatakan, tetangganya diminta uang sebesar Rp1,2 juta untuk penggalian kuburan. Sementara, harga yang sebenernya sebesar Rp850 ribu.

"Di sini harganya Rp850 ribu, tapi kenapa bisa sampai diminta Rp1,2 juta? Harganya tidak ada patokan. Suka-suka dia aja menaikkannya. Kemarin kejadiannya begitu juga, ada warga Sei Mati juga, waktu mayatnya mau dikuburkan di situ, harganya terlalu mahal, mereka enggak sanggup. Akhirnya dibawa ke Kampung Baru. Padahal mereka warga Sei Mati," katanya, Senin (22/7/2019).

Dia mengatakan, beberapa tahun lalu harga gali kubur di tempat tersebut sebesar Rp750 ribu. Namun sekarang harga berubah lagi menjadi Rp850 ribu.

Ia juga menjelaskan, kinerja dari penjaga makam juga tidak bagus sehingga banyak warga yang sudah protes. Yusuf mengatakan, ia tidak bisa memperbaiki makam ayahnya secara langsung, harus melalui penggali kubur yang juga penjaga kubur tersebut.

"Aku mau perbaiki makam ayahku enggak bisa, harus mereka yang masang batu dan segala macamnya. Harus mereka yang masang itu," jelasnya.

Kemudian masalah lainnya, penggali kubur juga sering mendesak untuk melakukan penambahan kuburan. Diceritakan Yusuf, baru satu hari dimakamkan, penggali kubur tersebut datang ke rumah dan meminta agar dipasang batu samping supaya kuburan tidak longsor. Tentunya hal tersebut ada penambahan biaya.

"Satu hari dikuburkan, dia datang ke rumah. Bilang, supaya tidak longsor, harus pasang batu samping. Ya wajarlah longsor, itu kan kuburan baru. Dia desak terus supaya kita pasang batu," katanya.

Berdasarkan pengakuan Yusuf, penjaga kubur juga tidak merawat makam dengan baik. Misalnya saja ada makam yang ditimpa atau digali untuk perkuburan baru, mereka tidak memperbaiki makam di sebelahnya yang terkena galian tersebut.

Parahnya lagi, ia mengatakan, untuk menimpa makam lama, penggali kubur sama sekali tidak meminta persetujuan atau konfirmasi ke pihak keluarga pemilik makam.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, penggali kubur sekaligus penjaga makam bernama Buang mengaku merawat makam dengan baik.  Ia mengatakan, pihaknya rutin merawat makam yang ada di Wakaf Perkuburan Minang tersebut.

Ia juga meminta persetujuan keluarga dan konfirmasi saat akan menimpa makam.  Karena ia mengakui perkuburan tersebut sudah penuh, karena itu harus ditimpa.

"Iuran tidak ada di sini, tapi memang kami yang rawat. Di sini memang sudah penuh," katanya saat ditemui.

Mengenai harga gali kubur yang kerap berubah, Buang menjelaskan harga normalnya adalah Rp 850 ribu. Tetapi, ia melihat kendala yang ditemui saat menggali kubur dan juga harga papan serta nisan yang dipakai.

"Di sini Rp 850 ribu. Itu sudah termasuk gali,  harga peti dan nisan nama. Uang itu kami bagi untuk empat orang yang mengerjakan. Kalau berubah, kami lihat kendalanya waktu menggali. Misalnya pasang batu, lalu ada juga kuburan yang kami bongkar dan menimpa yang lama. Kalau sudah dibongkar, kan kami perbaiki yang rusak. Harga itu berubah karena ada kendala saat penggalian," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved