Warga Protes Harga Makam di Wakaf Perkuburan Minang Kelurahan Sei Mati Berubah-ubah
Yusuf, warga Jalan Brigjen Katamso mengatakan, tetangganya diminta uang sebesar Rp1,2 juta untuk penggalian kuburan.
Penulis: Liska Rahayu |
Tribun Medan/Liska Rahayu
Kondisi Wakaf Perkuburan Minang di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun. Warga protes karena harga gali kubur di tempat ini berubah-ubah.
Buang mengaku tahun lalu harga gali kubur memang Rp700 ribu hingga Rp 750 ribu. Baru setelah Lebaran 2019 ini harga tersebut berubah menjadi Rp 850 ribu.
"Saya tidak mau memberatkan. Kalau ada yang meninggal, kami urus semua sampai mayat dikubur. Biasanya kalau sama yang lain, ada yang minta surat-surat, kalau saya enggak. Surat-surat itu semua dipegang sama keluarga. Kami utamakan mayat dikubur sebelum membusuk," jelasnya. (cr5/tribun-medan.com)