Kivlan Zen - Hari Ini Kivlan Zen Jalani Sidang Praperadilan, Didampingi Tim Hukum Mabes TNI?

Kivlan Zen - Hari Ini Kivlan Zen Jalani Sidang Praperadilan, Didampingi Tim Hukum Mabes TNI?

Tayang:
Editor: Salomo Tarigan
KOMPAS.com/Devina Halim
Kivlan Zen - Hari Ini Kivlan Zen Jalani Sidang Praperadilan, Didampingi Tim Hukum Mabes TNI? 

//

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto enggan memberikan tanggapan atas langkah Mabes TNI yang akan membentuk tim bantuan hukum untuk tersangka kasus dugaan makar dan kepemilikan senjata api ilegal, Mayjen (Purn) Kivlan Zen.

Baca: BERITA KESEHATAN: Tips Mengobati Alergi, Pilih 4 Bahan Alami dari Lemon, Asam Cuka, Kunyit & Bawang

Baca: SELAIN Nunung, Daftar 4 Artis Diincar Polisi, Brigjen Siswandi Sebut Insial Sang Artis Penyanyi

Wiranto - Mabes TNI Bentuk Tim Hukum untuk Kivlan Zen, Reaksi Menko Polhukam Wiranto
Wiranto - Mabes TNI Bentuk Tim Hukum untuk Kivlan Zen, Reaksi Menko Polhukam Wiranto (tribunnews)

Diberitakan TribunWow.com dari Kompas.com, Wiranto mengungkapkan, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto sudah menjelaskan soal pembentukan tim bantuan hukum untuk Kivlan Zen itu, Senin (22/7/2019).

Wiranto juga mengungkapkan, Marsekal Hadi bahkan sudah menjelaskan soal pembentukan tim hukum untuk Kivlan Zen itu kepada Kapolri.

Baca: Irjen Arman Depari Bikin Nunung Terpojok, BNN Anggap Nunung Cari Alasan, Tetap Pidana Walau Rehab

Atas hal tersebut, Wiranto meminta agar apa yang dilakukan Mabes TNI itu tak lagi ditanyakan padanya.

"Panglima TNI sudah menjelaskan. Jangan sampai ke saya lagi. Jangan diduplikasi. Panglima TNI sudah jelaskan soal Pak Kivlan, dari polisi sudah menjelaskan. Jangan simpang siur," papar Wiranto.

Sebagaimana diberitakan, Mabes TNI akan membentuk tim bantuan hukum untuk Kivlan Zen.

Hal ini dilakukan pihak Mabes TNI menindak lanjuti surat yang dikirim tim penasihat hukum Kivlan Zen kepada Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.

Wiranto - Mabes TNI Bentuk Tim Hukum untuk Kivlan Zen, Reaksi Menko Polhukam Wiranto
Wiranto - Mabes TNI Bentuk Tim Hukum untuk Kivlan Zen, Reaksi Menko Polhukam Wiranto (ANTARA)

Disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Sisriadi melalui keterangan tertulis, Senin (22/7/2019), pembentukan tim bantuan hukum itu akan bekerja sama dengan tim penasihat hukum Kivlan Zen.

Sisriadi mengungkapkan, isi surat Kivlan Zen terkait pengajuan dua permohonan.

"Mengajukan dua permohonan yaitu permohonan penjaminan penangguhan penahanan dan permohonan bantuan hukum bagi Kivlan Zen,” kata Sisriadi.

Baca: Daftar Handphone Samsung Terbaru, Selain Galaxy A80, 4 HP Samsung Dirilis 2019, Berikut Spesifikasi

Sisriadi menjelaskan, Mabes TNI sebenarnya sudah berkoordinasi dengan Menko Polhukam terkait permohonan penjaminan untuk penangguhan penahanan terhadap Kivlan.

Namun, mereka memutuskan Kivlan tak bisa diberi penangguhan penahanan.

Sisriadi lantas memaparkan, bantuan hukum yang diberikan Mabes TNI adalah hak bagi semua anggota keluarga besar TNI, termasuk purnawirawan.

Namun, bantuan hukum yang diberikan terbatas pada advokasi dan pendampingan sesuai ketentuan hukum acara pidana yang berlaku.

Baca: Marion Jola - Lirik Lagu Marino Jola Merah Jambu, Video Marion Jola Idol [Lagu Baru]

Baca: SELAIN Nunung, Daftar 4 Artis Diincar Polisi, Brigjen Siswandi Sebut Insial Sang Artis Penyanyi

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved