Kivlan Zen - Hari Ini Kivlan Zen Jalani Sidang Praperadilan, Didampingi Tim Hukum Mabes TNI?

Kivlan Zen - Hari Ini Kivlan Zen Jalani Sidang Praperadilan, Didampingi Tim Hukum Mabes TNI?

Tayang:
Editor: Salomo Tarigan
KOMPAS.com/Devina Halim
Kivlan Zen - Hari Ini Kivlan Zen Jalani Sidang Praperadilan, Didampingi Tim Hukum Mabes TNI? 

Ia juga menyampaikan, konten yang menurut aparat sudah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) itu tidak seharusnya diungkap ke publik selain dalam sidang.

"BAP itu kan hanya di persidangan boleh dibuka, kalau membuka di luar persidangan artinya itu sudah otoriter. Kan kebenarannya belum bisa, nanti setelah di persidangan," ujar dia.

Tonin pun berencana melaporkan semua penyidik dalam kasus Kivlan, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo, hingga Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian kepada Propam.

"Semua penyidiknya saya Propam-kan. Semua penyidik yang namanya masuk di situ. Termasuk Kapolrinya juga," ucap Tonin.

Ia mengaku akan melakukan hal itu apabila Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak mengganti hakim Achmad Guntur pada sidang praperadilan, Senin.

Achmad Guntur merupakan hakim dalam sidang gugatan praperadilan yang diajukan Kivlan.

Tonin tidak terima dengan putusan hakim bahwa sidang praperadilan dengan termohon Kivlan Zen diundur hingga 22 Juli ini.

Hal tersebut sekaligus menolak usulan Tonin kepada hakim agar sidang digelar pada 11 atau 12 Juli ini.

Guntur menolak usulan tersebut lantaran di hari itu dia harus menyidangkan perkara lain.

Seperti diberitakan sebelumnya, dua eksekutor rencana pembunuhan empat jenderal mengaku mendapat perintah dari Mayjen (Purn) Kivlan Zen

Dilansir dari KompasTV, Selasa (11/6/2019), pengakuan kedua eksekutor yang menyeret nama Mayjen (Purn) Kivlan Zen itu diungkapkan saat polisi merilis dalang kerusuhan yang terjadi pada 21-22 Mei 2019

Video pengakuan eksekutor rencana pembunuhan empat jenderal yang menyeret nama Mayjen (Purn) Kivlan Zen ada di akhir artikel ini.  

Dalam video tersebut, pelaku berinisial TJ mengaku mendapat perintah untuk melakukan pembunuhan terhadap empat jenderal oleh Mayjen (Purn) Kivlan Zen

"Saya mendapat perintah dari Bapak Mayjen (Purn) Kivlan Zen melalui Haji Kurniawan alias Iwan untuk menjadi eksetutor penembakan target atas nama Wiranto, Luhut Binsar Panjaitan, Budi Gunawan, dan Gories Mere," ujarnya.

Kivlan Zen
Kivlan Zen (Kompas.Com)

Dia mengaku mendapat uang Rp 55 juta untuk melakukan pembunuhan tersebut.

"Saya diberikan uang total Rp55 juta dari Kivlan Zen melalui Kurniawan alias Iwan," ujarnya.

TJ mengaku akan melakukan aksi penembakan dengan senjata laras panjang Kaliber Amunisi 22 dan senjata pendek yang didapat dari Kurniawan.

Sedangkan, pelaku bernama Irfansyah mengaku mendapat perintah untuk melakukan penembakan terhadap seorang pimpinan lembaga survei.

Irfansyah mengaku mendapat telepon dari Army untuk bertemu dengan Kivlan Zen dua hari setelah pelaksanakan Pemilu 2019.

Dia kemudian ditunjukkan foto dan nama pimpinan lembaga survei yang bernama Yunarto Wijaya.

"Dan Pak Kivlan berkata kepada saya'Coba kamu cek alamat ini, nanti kamu foto dan videokan' siap kata saya," ujar Irfansyah.

Ia mengatakan Kivlan akan memberi dana Rp5 juta yang bisa digunakan untuk biaya operasional dan makan.

"Lalu Pak Kivlan bicara lagi 'Kalau nanti ada yang bisa eksekusi nanti saya jamin anak dan istri liburan ke mana pun'," akunya.

Keesokan harinya, Irfansyah dan Yusuf datang ke alamat yang diminta kemudian foto dan video rumah tersebut dan dikirim ke Army.

Begitu keesokan harinya, Irfansyah dan Yusuf datang kembali ke alamat tersebut untuk melakukan survei serta memoto dan mevideo lalu dikirim ke Army tetapi tak dibalas.

AKBP Ade Arry mengatakan telah menetapkan tersangka dan ditangkap karena telah memberikan perintah HK alias I dan AZ untuk mencari eksekutor pembunuhan.

Dia juga terbukti menyerahkan uang Rp150 juta untuk membeli beberapa senjata api kepada HK alias I.

Dia juga memberikan uang kepada Irfansyah untuk melakukan pengintaian.

Berikut videonya:

Baca: PRABOWO - Selain Jokowi, Prabowo Subianto Bertemu Megawati, Bahas Koalisi? Bocoran Politisi PDI P

Baca: WHATSAPP TERKINI: Cara Melacak Lokasi Seseorang Cek Whatsapp, Mengetahui IP Address Bagikan Lokasi

Baca: Viral Struk Belanja Serai Rp 5,9 Juta, Postingan Jadi Sorotan, Fakta Manfaat Serai untuk Kesehatan

Wiranto - Mabes TNI Bentuk Tim Hukum untuk Kivlan Zen, Reaksi Menko Polhukam Wiranto

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dan Kompas.com dengan judul "Kivlan Zen Laporkan 3 Polisi ke Propam, Salah Satunya Kadiv Humas Polri" tautan Pengacara . . .

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved