Bermodal Bualan Cinta, Widhy Seorang Residivis Kuras Uang dan Harta Calon Istri Buat Foya-foya

Rekam jejak Widhy Dwi Ramadhana (26) akhirnya terbongkar setelah menguras isi ATM BRI milik calon istrinya.

Internet
Ilustrasi 

"Kasusnya masih kami kembangkan, karena ada indikasi dia terlibat kejahatan di wilayah hukum lain," tutur Priyo,

Diduga Widhy bersama dua kawannya melakukan pencurian di wilayah Polsek Tulungagung.

Satu pelaku sudah ditangkap di Polrestabes Surabaya, dan satu pelaku lainnya kabur.

Widhy terancam kembali masuk penjara, karena penyidik menjeratnya dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, subsider pasal 378 junto pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan penipun, dengan ancaman maksimal 7 tahun.

 Artikel ini telah tayang di surya.co.iddengan judul Bermodal 'Lambe Lamis', Pria Tulungagung Ini Kuras Isi ATM Calon Istri, Terbongkar Rekam 

Sumber: Warta kota
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved