Bermodal Bualan Cinta, Widhy Seorang Residivis Kuras Uang dan Harta Calon Istri Buat Foya-foya
Rekam jejak Widhy Dwi Ramadhana (26) akhirnya terbongkar setelah menguras isi ATM BRI milik calon istrinya.
"Kasusnya masih kami kembangkan, karena ada indikasi dia terlibat kejahatan di wilayah hukum lain," tutur Priyo,
Diduga Widhy bersama dua kawannya melakukan pencurian di wilayah Polsek Tulungagung.
Satu pelaku sudah ditangkap di Polrestabes Surabaya, dan satu pelaku lainnya kabur.
Widhy terancam kembali masuk penjara, karena penyidik menjeratnya dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, subsider pasal 378 junto pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan penipun, dengan ancaman maksimal 7 tahun.
Artikel ini telah tayang di surya.co.iddengan judul Bermodal 'Lambe Lamis', Pria Tulungagung Ini Kuras Isi ATM Calon Istri, Terbongkar Rekam
Tags
Widhy Dwi Ramadhana
rekam jejak Widhy Dwi Ramadhana
calon istri
Widhy Seorang Residivis Kuras Uang Calon Istri
Rekomendasi untuk Anda