Akhirnya Polisi Berhasil Juga Menangkap Pencuri yang Disebut Warga Punya Ilmu Kebal dan Menghilang

Polres Abdya Akhirnya Tangkap Seorang Pencuri yang Diduga Punya Ilmu Perabun dan Telanjang Saat Beraksi

Editor: AbdiTumanggor
SERAMBINEWS.COM/ZAINUN YUSUF
Kapolres Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Kabag Ops Polres Abdya AKP Haryono, didampingi Kasat Reskrim Iptu Zulfitriadi, menyampaikan keterangan kepada wartawan menyangkut pengungkapan kasus pencurian di Aula Mapolres Abdya, Kamis (25/7/2019) siang. Seorang tersangka R (30), warga Desa Palak Hulu, Susoh dan barang bukti berupa satu sepmor turut dihadirkan. 

Dalam hal ini, Satkrim Polres Abdya terus mendalami serangkaian kasus curanmor yang diduga melibatkan pelaku R.

Polisi mendalami keterangan sepmor hasil curian itu dijual kemana saja  

“Kasus ini sedang kita dalami. Apakah pelaku tunggal atau kelompok dan kepada siapa dijual barang curian, masih terus kita dalami,” kata Kabag Ops Polres Abdya.

Kasus curanmor milik Sufriani dan barang berharga di rumah M Nazir, tersangka R dijerat Pasal 363 ayat (1) huruf ke 3e dan ke 5e KUHPidana dengan ancaman penjara 7 tahun.
Sementara kabar yang beredar dalam masyarakat, terutama di Kecamatan Susoh bahwa R memang sudah lama menjalankan aksi pencurian namun, masyarakat belum punya bukti yang cukup.

“Setelah  ada warga korban pencurian, R menghilang dari kampung selama satu atau dua bulan, kemudian kembali,” sebuah sumber di Susoh.

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Diduga Punya Ilmu Perabun dan Telanjang Saat Beraksi, Polres Abdya Akhirnya Tangkap Seorang Pencuri

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved