Polisi Tembak Polisi

Kalimat Terakhir Bripka Rachmat Sebelum Tewas Ditembak Berpesan: Tolong Antarkan Anak Saya Sekolah

Toni, kerabat dekat almarhum Bripka Rachmat Efendy menuturkan kalimat terakhir korban sebelum dikabarkan meninggal dunia.

KOMPAS.COM
Personel kepolisian membawa jenazah Bripka Rahmat Effendy untuk dimakamkan di Rumah Duka Tapos, Depok, Jawa Barat, Jumat (26/7/2019). Bripka Rahmat Effendy tewas setelah ditembak sesama anggota polisi Bripda RT di Polsek Cimanggis Depok. 

Penembak Bripka Rachmat Efendy sebanyak tujuh kali di ruang SPKT Polsek Cimanggis, Kamis (26/7/2019) pukul 20,30 WIB disebut sebagai anggota Ditpolair Baharkam Polri.

Hal ini disampaikan Kakorpolairud Baharkam Polri Irjen Pol Zulkarnain saat melayat ke rumah duka Bripka Rachmat Efendy di Permata Tapos Residence, Depok siang tadi.

"Memang kita sudah tahu data-data peristiwa itu terjadi, tetapi saya katakan itu bukan substantif. Bagi kami, kami menyesalkan saja peristiwa itu karena dia kebetulan anggota Polairud," kata Zulkarnain di Tapos, Depok, Jumat (26/7/2019).

Brigadir Rangga Tianto (kanan) dan Bripka Rachmat Effendi (kiri)
Brigadir Rangga Tianto (kanan) dan Bripka Rachmat Effendi (kiri) (Istimewa)

Dia menuturkan, Brigadir Rangga Tianto kini sudah ditahan penyidik Dirkrimum Polda Metro Jaya dan tetap diproses hukum atas tindakan yang merenggut nyawa Bripka Rachmat Efendy.

Zulkarnain memastikan Ditpolair Baharkam Polri mendukung proses penyelidikan yang ditangani Dirkrimum Polda Metro Jaya.

"Kami menyerahakan sepenuhnya penegakan hukum dan berilah hukuman yang setimpal. Saya kira kita semua kalau punya keluarga dibeginikan juga tentu saja bisa berempati," ujarnya.

Perihal alasan Brigadir Rangga Tianto yang menyambangi Polsek Cimanggis guna meminta dibebaskannya pelaku tawuran berinisial FZ, dia enggan berkomentar.

Dia hanya memastikan Brigadir Rangga Tianto bakal mendapat ganjaran berat atas perbuatannya yang merenggut nyawa Bripka Bripka Rachmat Efendy.

"Saya pastikan ini akan lebih dari 3 bulan. Persyaratan pemecatan itu merupakan dasar bagi sidang kode etik. Mungkin bisa juga diberhentikan secara tidak hormat," tuturnya.

Kronologis

Info yang diperoleh Tribunnews.com, penembakan terhadap anggota Polri di ruangan SPK Polsek Cimanggis, Kota Depok, pada Kamis (25/7/2019) malam sekitar pukul 20.50 WIB.

Penembakan bermula saat korban bernama Bripka Rachmat Efendy, anggota Samsat PMJ, mengamankan pelaku tawuran atas nama Fahrul Zachrie ke Polsek Cimanggis pukul 20.30 WIB dengan barang bukti celurit.

Tidak lama kemudian datang orang tua pelaku bernama Zulkarnaen bersama seorang polisi lainnya bernama Brigadir Rangga Tianto.

Brigadir Brigadir Rangga Tianto meminta agar Fahrul untuk bisa dibina oleh orang tuanya.

Namun Bripka Rachmat Efendy langsung menjawab bahwa proses sedang berjalan dan dia sebagai pelapornya.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved