Perempuan Lesbian Ini Bunuh Kekasihnya dengan 200 Tusukan di Lift, Terancam Hukuman Gantung

Seorang perempuan lesbian membunuh kekasihnya di sebuah lift dengan 200 tusukan

Editor: AbdiTumanggor
NET
Ilustrasi pasangan lesbian. (NET) 

Lantaran membunuh mantan pacarnya dengan hampir 200 tusukan, perempuan lesbian ini terancam hukuman gantung.

/////

TRIBUN-MEDAN.COM - Seorang perempuan lesbian membunuh kekasihnya di sebuah lift di Hunan, China.

Kejadian ini sejatinya terjadi pada awal tahun 2018 lalu, tapi kasusnya kembali ramai dibicarakan seminggu belakangan ini, sebagaimana dilaporkan Shanghaiist, Rabu (24/7/2019).

Ketika itu, 29 Januari 2018.

Wanita berusia 29 tahun itu, sebut saja namanya Fang Yao, mengejar mantanya, perempuan berusia 26 tahun sebut saja Wang Lei.

Aksi kejar mengejar itu terjadi dari lantai 10 sebuah hotel di kota Yongzhou hingga ke lobi.

Nah, ketika di dalam lift, Fang menusuk Wang hingga tewas.

Lesbian bunuh mantan pacarnya karena ditagih utang.
Lesbian bunuh mantan pacarnya karena ditagih utang.(Shanghaiist)

Ketika polisi tiba, Fang telah melarikan diri sementara Wang sudah tewas di tempat kejadian.

Dari hasil autopsi ditemukan, korban menderita 196 luka tusuk.

Baca: Tangisan anak Bripka Rahmat yang Baru Masuk SMP hingga Permintaan Terakhirnya pada Kerabat Dekat

Baca: Wanita Ini Bukukan Pengalamannya 12 Tahun Menjadi Pelacur Sejak Usia 19 Tahun, Begini Kisahnya

Baca: Ternyata Bripka Rangga Adalah Pamannya Pelaku Tawuran, Hingga Tembak Mati Bripka Rahmat

Menurut kabar yang beredar, keduanya adalah teman masa kecil, rekan kerja di rumah sakit, juga sepasang kekasih.

Namun, ayah Wang mengatakan kepada wartawan bahwa pasangan itu telah bubar tahun sebelumnya.

Hal ini lantaran Fang terus meminta putrinya meminjamkan uang kepadanya untuk bermain judi.

Wang dikatakan telah meminjamkan Fang ratusan ribu yuan.

Wang memutuskan menemui Fang di hotel setelah Fang berjanji untuk melunasi semua utangnya.

Baca: Terbaru Kasus Video Bau Ikan Asin, Fairuz Berikan Tantangan Rp 1 Miliar untuk Galih Ginanjar

Baca: Acara Brownis TransTV yang Dibawakan Ayu Ting Ting Terancam Ditutup KPI Pusat Gara-gara Hal Ini

Baca: Terungkap Motif Brigadir Rangga Tembak Mati Brigadir Rahmat, Mabes Polri Akan Lakukan Tes Urine

Akibat perbuatannya, Fang divonis hukuman mati.

Tapi hukuman itu ditangguhkan dan akan diringankan jadi hukuman seumur hidup jika Fang tidak melakukan kejahatan dalam dua tahun ke depan.

Hukuman itu dibuat pada Desember tahun lalu.

Tapi baru-baru ini kasus tersebut kembali menjadi berita utama setelah keluarga Wang secara terbuka meminta eksekusi Fang.

Mereka beralasan bahwa Fang pantas mati karena pembunuhan yang kejam dan mengerikan.

Banding telah diajukan dan keluarga saat ini sedang menunggu tanggal untuk persidangan kedua.(*)

Artikel ini telah tayang di Suar.Id dengan judul:Lesbian Ini Bunuh Mantan Pacar dengan 196 Kali Tusukan, Hukuman Gantung Menanti di Depannya

Sumber: Suar.id
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved