KABAR TERBARU Hubungan Cinta Terlarang Kakak Adik Ternyata Akibat Ejekan Teman 'Gak Jantan', Curhat

KABAR TERBARU Hubungan Cinta Terlarang Kakak Adik Ternyata Akibat Ejekan Teman 'Gak Jantan', Curhat

Editor: Salomo Tarigan
pixabay.com
KABAR TERBARU Hubungan Cinta Terlarang Kakak Adik Ternyata Akibat Ejekan Teman 'Gak Jantan', Curhat 

Warga Amuk Rumah Pelaku

Terungkapnya peristiwa ini berawal dari kecurigaan warga Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu.

Mereka mencurigai kedua pelaku melakukan hubungan inses atau hubungan seksual kakak dan adik.

Warga lalu mengadukan ke Kepala Desa Lamunre Tengah, Hj Hafidah Junaid, dikutip TribunWow.com dari Tribun-timur.com,Sabtu (27/7/2019).

Hj Hafidah Junaid pun lalu mendatangi rumah keduanya untuk melakukan pendekatan dan mempertanyakan mengenai adanya hubungan terlarang tersebut.

Namun BI, mengelak bahwa ia dihamili oleh kakak kandungnya dan mengatakan ia hamil oleh suaminya.

Akan tetapi BI menuturkan tak mengetahui keberadaan suaminya.

“Sewaktu saya tanya si perempuan untuk mengakui perbuatannya, tetapi dia mengelak."

"Dia malah mengatakan dari hasil hubungan suaminya. Namun suaminya kami tidak tahu dimana keberadaannya,“ ucap Hj Hafidah.

Baca: WIRANTO - Front Pembela Islam (FPI) 1 Syarat Lagi, Wiranto Ungkap Rekam Jejak Ormas, Tata Cara Izin

Diketahui dalam kesehariannya, BI berdagang camilan sementara AA bekerja sebagai tukang batu.

Hal itu pun yang membuat warga geram dan mendatangi pelaku.

Dikutip TribunWow.com, sebuah akun YouTube HNN Indonesia, Sabtu (27/7/2019) tampak situasi saat massa berdatangan di rumah pelaku.

Puluhan warga berdatangan untuk mengusir keluarga pelaku agar pergi meninggalkan kampung.

Melihat situasi yang bisa berujung berbahaya, polisi datang untuk melakukan pengamanan.

Lengkap dengan senjata laras panjang sejumlah polisi berjaga apabila situasi tak terkendali.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved