TERUNGKAP Dokter Ini yang Laporkan Dokter Gigi Romi hingga CPNS-nya Dibatalkan Bupati Solok Selatan
"Betul, kami bawa kasus ini ke sidang etik karena ada dugaan dokter yang nilainya berada di bawah Dokter Romi saat CPNS melanggar etik.''
TERUNGKAP Dokter Ini yang Laporkan Dokter Gigi Romi hingga CPNS-nya Dibatalkan Bupati Solok Selatan
TRIBUN-MEDAN.com - TERUNGKAP dokter ini yang laporkan Dokter Gigi Romi hingga CPNS-nya dibatalkan Bupati Solok Selatan, kini menghadapi sidang etik di Perhimpunan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Sumatera Barat.
Polemik Dokter Gigi Romi Syofpa Ismael berbuntut panjang dengan disidangnya Dokter Gigi Lili Suryani (LS) yang melaporkan Romi ke Pansel CPNS 2018 di Perhimpunan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Sumatera Barat.
"Betul, kami bawa kasus ini ke sidang etik karena ada dugaan dokter yang nilainya berada di bawah Dokter Romi saat CPNS melanggar etik," kata Sekretaris PDGI Sumbar drg Busril yang dihubungi Kompas.com, Selasa (30/7/2019).
Busril menyebutkan, dokter yang nilainya di bawah nilai dokter Romi diduga memberikan keterangan atau laporan yang tidak benar sehingga menyebabkan kelulusan Romi dibatalkan.
Saat ini, Dokter Gigi Lili Suryani sudah diangkat menggantikan posisi Dokter Romi sebagai CPNS.
Menurut Busril, sidang etik dilakukan untuk mengklarifikasi adanya indikasi pelanggaran etik yang dilakukan sang dokter.
"Kami sudah melalukan panggil dokter yang berada di bawah Dokter Romi yang sekarang sudah dinyatakan sebagai CPNS sebagai pengganti Dokter Romi yang dianulir," jelas dia.
Busril menyebutkan pihaknya akan menggali informasi-informasi yang ada.
Baca: Anggaran Sampah DKI Rp 3.7 Triliun Surabaya Rp 30 Miliar, Nasdem Kepincut Bawa Risma ke Jakarta
Baca: Pakar Toksinologi (Bisa Ular) Beber Fakta Baru Anggota Brimob Bripka Desri Tewas Digigit Ular
Baca: Ingin Ambil Hati Sang Mertua, Roger Danuarta Beri Hadiah Istimewa Pada Ayah Cut Meyriska
Jika terbukti melanggar etik, Dokter Gigi Lili Suryani dipastikan diberikan sanksi.
"Kalau terbukti melakukan pelanggaran kode etik kedokteran, pasti ada sanksi.
Kita lihat nanti sanksinya seperti apa.
Apakah ini masuk pelanggaran berat, sedang atau ringan," ujarnya.
Sidang kode etik PDGI Sumbar dijadwalkan berlangsung siang ini di Kantor PDGI Sumbar.