CPNS 2019

Info CPNS 2019 Terbaru: Pendaftaran CPNS, Kendala Pelamar CPNS 2018, BKN Update Penerimaan CPNS 2019

Info CPNS 2019 Terbaru: Pendaftaran CPNS, Kendala Pelamar CPNS 2018, BKN Update Penerimaan CPNS 2019

Editor: Salomo Tarigan
dok/TRIBUN MEDAN /Indra Gunawan
Info CPNS 2019 Terbaru: Pendaftaran CPNS, Kendala Pelamar CPNS 2018, BKN Update Penerimaan CPNS 2019. PNS Pemkab Deliserdang berswafoto di kantor BKD Deliserdang usai memegang Surat Keputusan Bupati Senin, (17/6/2019). 

Info CPNS 2019 Terbaru: Pendaftaran CPNS, Kendala Pelamar CPNS 2018, BKN Update Penerimaan CPNS 2019

TRIBUN-MEDAN.COM - Info CPNS 2019 Terbaru: Pendaftaran CPNS, Kendala Pelamar CPNS 2018, BKN Update Penerimaan CPNS 2019.

//

Hari ini pemerintah mengumumkan secara resmi seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diagendakan pada Oktober 2019.

Baca: BERITA KESEHATAN: Fakta Nasi Padang Jarang Diketahui, Mengandung Kalori - Kolesterol Tinggi? Simak

Baca: Download Lagu MP3 Lily Alan Walker dan Video MP4, Lirik Lagu dan Terjemahan, Langsung Download

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana memprediksi peserta seleksi akan mencapai 5,5 juta.

Pada pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 total pelamar sebanyak 3.636.251 juta, dengan rincian jumlah pelamar di 76 instansi pusat mencapai 1.446.460 dan pelamar di 481 instansi daerah sebanyak 2.189.791.

Selanjutnya formasi CPNS 2018 Provinsi Papua diberikan sebanyak 12.831 dan Provinsi Papua Barat sejumlah 6.208.

Sementara untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tahap Pertama sejumlah 51.293 peserta melampaui passing grade.

Formasi P3K Tahap Pertama ini dibuka khusus bagi tenaga honorer dengan jabatan Guru, Tenaga Kesehatan, Dosen dan Tenaga Kependidikan PTN baru, serta Penyuluh Pertanian.

Kepala BKN juga menyampaikan sejumlah kendala yang dialami pelamar CPNS 2018, di antaranya:

1) Database kependudukan yang tidak update, terutama kesulitan pelamar melakukan update Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) di Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) daerah dan pusat;

2) Sejumlah ijazah pelamar tidak sesuai kualifikasi Pendidikan yang dipersyaratkan;

3) KTP yang diunggah pelamar tidak jelas/bukan KTP asli, dan

4) Sejumlah dokumen pendukung yang dilampirkan tidak lengkap. Beberapa permasalahan ini yang menjadikan peserta tidak memenuhi syarat administrasi.

Untuk rencana pelaksanaan seleksi ASN pada Oktober 2019 akan dibuka dengan dua jenis pilihan, yakni seleksi CPNS dan P3K Tahap Kedua.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved