Pamer Tas Harga Rp 20-an Juta, Selebgram Revina Langsung Dicecar Ditjen Pajak
Tagar #tas20juta di lini masa Twitter mendadak populer hari Selasa (30/7/2019) ini. Bukan cuma bagi warganet, tapi juga dari akun resmi Ditjen Pajak
Dikonfirmasi terkait hal ini, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Hestu Yoga Saksama mengatakan, pihaknya memang telah membentuk tim khusus sosial media yang diharapkan dapat menjalin interaksi langsung dengan masyarakat, termasuk para pesohor.
Hestu mengatakan, mayoritas anggota tim sosial media berusia milenial sehingga diharapkan dapat melakukan sosialisasi semacam ini dengan gaya yang lebih end user.
"Jadi 70 persen tim itu milenial. Jadi mereka melakukan edukasi semacam ini juga dengan cara yang milenial."
"Tujuannya memang memberikan edukasi kepada masyarakat yang milenial ya termasuk artis, YouTuber, selebgram, dan yang lainnya."
"Supaya mereka punya kesadaran membayar pajak kalau memang sudah punya penghasilan," ujar Hestu ketika dihubungi Kompas.com, Selasa.
Gaya admin akun sosial media Ditjen Pajak ingatkan pesohor untuk taat membayar pajak.(Tangkapan layar twitter Ditjen Pajak)
Menurut Hestu, bukan kali ini saja admin media sosial Ditjen Pajak mengomentari langsung unggahan para artis.
Beberapa saat yang lalu admin Ditjen Pajak juga melakukan edukasi taat pajak pada artis Rafi Ahmad hingga menanggapi unggahan putra Presiden RI, Kaesang Pangarep.
"Rasanya hal-hal semacam ini justru yang akan mengena kepada masyarakat tanpa harus mengganggu privasi seseorang atau yang harus dihindarkan adalah membuka rahasia SPT-nya seseorang. Itu yang tidak diperkenankan," ujarnya.
Baca: Menko Luhut Blak-blakan, Sebut Nama-nama Perusahan Perusak Danau Toba yang Sudah tak Dapat Izin
Baca: Heboh Pengakuan Millendaru Pernah One Night Stay dengan Zack Lee, Artis Nafa Urbach Naik Pitam
Beban Pajak Syahrini
Sebelumnya, penyanyi Syahrini (36) juga pernah jadi sorotan setelah usahanya menjual mukena menyisakan beban pajak hingga miliaran rupiah.
Mukena ala Syahrini itu relatif mahal karena dihargai Rp 3,5 juta.
Meski relatif mahal, mukena Syahrini tersebut dikabarkan laris terjual hingga 5.000 mukena.
Melihat fenomena banyaknya mukena mahal yang dijual Syahrini itu, Ditjen Pajak kemudian menyentil perempuan bernama asli Rini Fatimah Zaelani tersebut melalui akun Twitter-nya.