Gerebek Rumah Bandar Narkoba Bakri, Target Berhasil Kabur, Istrinya Mengaku Baru Pakai Sabusabu

Dari hasil penggrebekan di tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengamankan istri Baktiar, Rubiah (45) dan Yudi Saputra alias Betet (30).

Tribun Medan /POLSEK KOTA KISARAN
Gerebek Rumah Bandar Narkoba Bakri, Target Berhasil Kabur, Istrinya Mengaku Baru Pakai Sabusabu. Tersangka Rubiah (dua kiri) dan Yudi Saputra alias Betet (dua kanan) menunjukkan barang bukti sabusabu dan bong di Mapolsek Kota Kisaran, Kamis (1/8/2019). Sedangkan Bakri, seorang bandar narkoba berhasil melarikan diri. 

Gerebek Rumah Bandar Narkoba Bakri, Target Berhasil Kabur, Istrinya Mengaku Baru Pakai Sabusabu

TRIBUN-MEDAN.com- Gerebek Rumah Bandar Narkoba Bakri, Target Berhasil Kabur, Istrinya Mengaku Baru Pakai Sabusabu.

Petugas Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran melakulan penggrebekan terhadap rumah seorang bandar narkoba, bernama Bakri yang berada di Jalan Gergaji, Lingkungan VI, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kisaran Barat, Asahan pada Selasa (30/7/2019).

Dari hasil penggrebekan di tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengamankan istri Bakri, Rubiah (45) dan Yudi Saputra alias Betet (30).

Sedangkan target utama, Baktiar berhasil melarikan diri.

"Penggrebekan dilakukan, setelah kami dapat info bahwa Baktiar yang merupakan TO, akan bertransaksi narkoba," kata Kapolsek Kota Kisaran, Iptu Eddy Siswoyo, Kamis (1/8/2019).

Setelah berkoordinasi dengan kepala lingkungan setempat, tim langsung mendatangi lokasi. Mengetahui kedatangan petugas, Bakri dan Yudi melarikan diri melalui pintu belakang.

"Di dalam rumah, kami hanya mendapati istri Baktiar, Rubiah. Sedangkan Baktiar dan Yudi langsung lari dari pintu belakang, tapi akhirnya tersangka Yudi ini berhasil ditangkap," ungkapnya.

Baca: 4 Polisi Ditembak dan Ditusuk, Ini Penjelasan Polda Terkait Serangan Brutal Massa hingga ke RSUD

Baca: Ini Dia 10 Kuliner Khas Jawa yang Terkenal di Nusantara bahkan Sudah Mendunia hingga Disukai Turis

Baca: Detik-detik Air di Kolam Ombak Sapu Pengunjung Bagai Tsunami, Bikin Pengunjung Panik dan Berhamburan

Saat dikejar, tersangka Yudi sempat membuang satu unit handphone warna hitam dan bungkusan klip plastik yang diduga berisi sabusabu.

Sedangkan di dalam rumah, petugas mendapati sisa sabusabi di dalam bong.

"Keterangan Rubiah, baru mengkonsumsi sabusabu dengan bong yang ada di rumahnya. Rubiah juga mengaku, rumahnya sering digunakan untuk bertransaksi narkoba.

Baca: Menilik Liburan Lionel Messi, Suarez dan Fabregas di Kapal Pesiar Mewah, Pamer Pesona Jelita WAGs

Baca: Pedagang Pingsan, Penggusuran Warkop Elisabeth dapat Perlawanan hingga TNI-Polri Tenangkan Massa

Baca: Akhirnya Presiden Jokowi Angkat Bicara terkait Polusi Jakarta, Permintaan Jokowi pada Gubernur DKI

Kini, kedua tersangka dan seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Kota Kisaran.

Adapun barang bukti yang disita berupa empat bungkusan plastik klip kosong, satu pipet, dua buah bong, satu kaca pirex dan dua unit handphone milik kedua tersangka.

Baca: Pasca Massa 2 Truk Serang Semua Polisi di RSUD Tebing Tinggi, Kapolres Siagakan 200 Personel

Baca: Kiper Termahal di Dunia, Alisson Becker Bikin Blunder saat Liverpool Kontra Lyon, Ini Videonya

"Berkas kedua tersangka akan dilimpah ke Sat Res Narkoba Polres Asahan," pungkasnya.

Baca: Hendrik Sitompul Berharap Pengelola Warkop dan Parkir Akomodir Kepentingan Rumah Sakit Elisabeth

Baca: SITUASI MENCEKAM, Pedagang Warkop Elisabeth Adang Alat Berat Satpol PP, Tonton Video. .

Sedangkan tersangka Bakri kini masih dalam pengejaran.

(ind/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved