News Video
Gubernur Edy Rahmayadi Marah, Pagar Kantor Gubernur Sumut Dirusak Massa GMKI
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, menerima perwakilan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) di Kantor Gubernur, Kamis (1/8/2019)
Penulis: Satia | Editor: Hendrik Naipospos
Tonton videonya;
Ayo subscribe channel YouTube Tribun MedanTV
Massa GMKI Rusak Pagar Kantor Edy Rahmayadi, Tuntut Cabut Izin Perusahaan Perusak Danau Toba. .
KESEHARIAN Bripka Rahmat, Polisi Tewas Ditembak Brigadir RT,Polda Metro Singgung Motif Hasil Autopsi
Menurut massa, selama ini air Danau Toba sudah tercemar dengan adanya Keramba Jaring Apung (KJA).
Di lokasi, aparat pengamanan yang berjaga mengamankan unjukrasa ini langsung berlari mendekati massa untuk menghadang terjadinya kekacauan.
"Siapa yang mau ganti pagar ini, kalian?" ucap seorang aparat Polisi.

Kemudian, massa yang mendengar ucapan polisi tersebut langsung membalas, rakyat yang memiliki bangunan ini.
"Kenapa pak, ini kan punya rakyat, nanti rakyat yang akan menggantinya," kata para pendemo.
Edy Rahmayadi Minta Bantuan Presiden Jokowi Tuntaskan Masalah Pencemaran Danau Toba
Tol Tebingtinggi-Pematangsiantar Rampung, Jarak Tempuh Medan-Danau Toba hanya Sekitar 90 Menit
Aksi dorong-dorongan antara aparat kepolisian ini terjadi, tepat pukul 11.00 WIB lebih.
Di mana, puluhan mahasiswa ini sudah merasa kepanasan tersengat cahaya matahari, namun tidak bisa masuk untuk bertemu dengan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.
"Kami mau masuk, ke mana Gubernur Sumatera Utara saat ini.
Apakah dia tidur di dalam.
Kami minta segera menyelesaikan masalah danau Toba," ucap Hendra Manurung, Ketua GMKI cabang Kota Medan.
Hendra mengatakan, selama ini pemerintah tidak berani melakukan aksi untuk mencabut segala bentuk izin operasi pemakaian perairan.
Dengan memakai perairan danau Toba sebagai tempat usaha, kata dia, kini airnya saja sudah tidak bisa dimanfaatkan.
"Pemerintah saat ini tidak berani melakukan apapun untuk menutup secara paksa segala bentuk perusahaan yang merusak alam Danau Toba," katanya.