Soekirman Pergi Haji, Wabup Serga Lantik Dua Pejabat Eselon II, Ini Penjelasan Dharma Wijaya

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap keduanya ini dilakukan oleh Wakil Bupati, Darma Wijaya

Penulis: Indra Gunawan |
TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN SIPAHUTAR
Wakil Bupati Serdang Bedagai, Darma Wijaya melantik dan mengambil sumpah jabatan dua pejabat eselon II, Jumat (2/8/2019). 

TRIBUN-MEDAN.com- Dua orang pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Serdang Bedagai dirotasi oleh Bupati, Soekirman Jumat, (2/7/2019).

Dua pejabat tersebut yakni Kepala Inspektorat, Ifdal dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Gustian.

Setelah dirotasi Ifdal dilantik menjadi Kadis Sosial menggantikan posisi Misran yang memasuki masa pensiun sementara itu Gustian menggantikan posisi Ifdal sebagai Inspektur.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap keduanya ini dilakukan oleh Wakil Bupati, Darma Wijaya di aula Sultan Serdang Komplek kantor Bupati di Seirampah.

Hal ini lantaran Bupati Soekirman sedang menunaikan ibadah haji. Pelantikan keduanya ini sesuai dengan Surat Keputusan Bupati No. 724/18.33/Tahun 2019.

Saat memberikan bimbingan dan arahan, Dharma Wijaya menegaskan pelantikan ini merupakan alih tugas jabatan biasa yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan organisasi setelah melalui uji kompentensi job fit oleh panitia seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dan telah mendapatkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Negara.

Ia mengingatkan jika seorang pejabat JPT Pratama harus memiliki kemampuan general dan tidak boleh terpaku pada tugas pokok dan fungsinya saja. Selain itu juga, tambahnya lagi, harus mempunyai daya kreatifitas yang tinggi serta didukung oleh semangat, dedikasi dan rasa memiliki yang tinggi untuk mewujudkan Kabupaten Sergai yang unggul, inovatif dan berkelanjutan.

"Kepada kedua pejabat yang dilantik saya menitipkan pesan dan harapan kepada saudara Ifdal, sebagai Kadis Dinsos yang baru, saya tumpukan harapan yang besar untuk mampu membantu Bupati dalam menjalankan tugas perumusan kebijakan teknis dibidang sosial, penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum dibidang sosial, pembinaan dan pelaksanaan tugas dibidang sosial, pelaksanaan pengembangan pembangunan dibidang sosial dan pengawasan dan pengendalian teknis bidang sosial," ujar Darma Wijaya.

Sementara itu untuk Gustian, sebagai Inspektur Sergai, dirinya berharap agar yang bersangkutan dapat membantu Bupati sebagai pelaksana pengendalian internal terhadap seluruh pelaksanaan program dan kegiatan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah.

Sebagai pejabat yang baru ia minta agar Gustian bekerja secara profesional dan harus mampu menciptakan sistem kerja yang efektif dan efesien yang dapat meningkatkan kinerja perangkat daerah yang dipimpin ke arah yang lebih baik.

"Kepada semua pihak bahwa proses pelantikan sudah sesuai dengan Surat Keputusan Bupati yang ditandatangani sebelum berangkat menunaikan haji, tepatnya pada tanggal 16 Juli 2019 lalu. Hal ini perlu disampaikan agar tidak terjadi hal-hal yang mungkin dapat berkembang di lapangan terkait keharmonisan hubungan antara Bupati dan Wakil Bupati. Artinya dalam segala hal, antara Bupati dan Wakil Bupati, tetap dalam koridornya serta satu tujuan dalam mewujudkan Kabupaten Sergai yang Unggul, Inovatif dan Berkelanjutan,"kata Darma Wijaya.

(dra/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved