Baku Tembak 10 Menit Begal vs Polisi di Depan Mapolsek, Pelaku Lolos Bawa Kabur Mobil Polisi
Aparat kepolisian terlibat baku tembak dengan seorang pelaku begal di depan Kantor Polsek Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Minggu (4/8/2019).
TRIBUN MEDAN.com - Aparat kepolisian terlibat baku tembak dengan seorang pelaku begal di depan Kantor Polsek Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Minggu (4/8/2019).
Baku tembak berlangsung di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Terbanggi Besar selama 10 menit dan disaksikan warga sekitar.
Pelaku begal terkena tembakan namun berhasil melarikan diri menggunakan mobil Avanza milik petugas kepolisian.
Aksi baku tembak polisi dengan begal ini menyita perhatian masyarakat karena terjadi di tengah jalan utama.
Masyarakat bahkan menonton aksi baku tembak dan memvideokan nya.
Hingga kini polisi masih mengejar begal yang berhasil melarikan diri dari kepungan petugas kepolisian.
Berikut fakta seputar baku tembak polisi vs begal di Lampung Tengah
1. Identitas Pelaku
Identitas pelaku yang terlibat aksi tembak-tembakan dengan polisi terungkap.
Berdasarkan LP 230-B/VI/2013/Polsek Tenun-Res Lamteng, yang ditujukan kepada Kapolda Lampung dan diterima Tribunlampung.co.id, pelaku diketahui bernama Abdul Lahab, warga Kampung Gunung Batin, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah.
Abdul Lahab masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Lamteng sejak 2013 dalam kasus pembegalan dan penyalahgunaan narkotika.
Seusai terlibat baku tembak, polisi masih mengejar pelaku, Minggu (4/8/2019).
Baca: Tanggal Pernikahan Roger Danuarta dan Cut Meyriska Terungkap, Bakal Dilaksanakan di Medan
Baca: Mata Jennifer Jill Tampak Diperban, Ajun Perwira Lemparkan Candaan dan Bilang Istrinya Korban KDRT
2. Pelaku Alami Luka Tembak
Dalam aksi yang terjadi di Jalinsum Terbanggi Besar tersebut, pelaku mengalami luka tembak di bagian bahu dan paha.
Tekab 308 Polres Lampung Tengah masih mengejar pelaku yang diduga berada di kawasan areal perkebunan PT Great Giant Pineapple (GGP).
Dugaan itu berdasarkan lokasi ditemukannya mobil Toyota Avanza hitam BE 1339 GF milik polisi yang dibawa kabur pelaku.
3. Mobil Polisi yang Dibawa Kabur Pelaku Sudah Ditemukan
Kepala Satreskrim Polres Lamteng Ajun Komisaris Yuda Wiranegara saat dikonfirmasi membenarkan mobil milik Tekab 308 yang sempat dibawa pelaku AL sudah ditemukan.