Ini Penjelasan Polisi terkait Info Pemilik Puluhan Unit Motor Dipulangkan
AKP Edy Safari mengatakan untuk pelaku belum dilakukan penahanan dikarenakan sampai saat ini belum ada laporan masyarakat..
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Petugas
Polsek Medan Labuhan beberapa waktu lalu melakukan penggerebekan di sebuah rumah penampungan puluhan sepeda motor.
Penggerebekan tersebut berlangsung di Jalan Paku Tanah 600 Medan Marelan, Kamis (25/7/2019) lalu.
Dari hasil lokasi penggerebekan tersebut, polisi amankan 46 unit sepeda motor dengan berbagai jenis
Informasi sebelumnya yang dihimpun Tribun Medan dari Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edi Safari melalui Kanit Reskrim Iptu Pohan menjelaskan dalam pengungkapan itu pihaknya mengamankan barang bukti 46 unit sepeda motor dan sejumlah tersangka.
"Barang bukti diamankan 46 unit sepeda motor, kuat dugaan hasil curanmor," ujarnya.
Adapun data sepeda motor yang berhasil diamankan petugas yakni, Yamaha Mio 125 warna Hitam, BK 2033 AHR. Yamaha Vega ZR warna Hitam, BK 5204 EG.
Yamaha Vega warna Oranye BK 4896 HZ. Yamaha Vixion warna putih, BK 5897 AND.
Jupiter MX warna merah tanpa plat. Honda Vario tanpa plat.
Yamaha Mio tanpa plat Yamaha RX King warna pink berpadu biru, BK 4946 BV.
Yamaha Mio warna hitam tanpa plat. Yamaha RX King warna hitam, BK 3912 XC.
Honda Vario 125 warna hitam tanpa plat, Honda Beat warna putih BK 3988 AIK.
Suzuki Shogun warna merah tanpa plat. Honda CBR warna putih BK 5357 AEQ.
Frego warna hitam BK 2872 ASQ. Honda Beat warna putih tanpa plat.
Honda Scoopy warna putih BK 6460 AGZ. Yamaha Vega ZR warna hitam BK 5660 MAD.
Yamaha Vega ZR warna hitam BK 5340 ES. Yamaha warna hitam tanpa plat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/puluhan-sepeda-motor-yang-diduga-hasil-curian-diamankan-petugas-polsek-medan.jpg)