Ini Penjelasan Polisi terkait Info Pemilik Puluhan Unit Motor Dipulangkan

AKP Edy Safari mengatakan untuk pelaku belum dilakukan penahanan dikarenakan sampai saat ini belum ada laporan masyarakat..

Tayang:
HO
Puluhan sepeda motor yang diduga hasil curian diamankan petugas Polsek Medan Labuhan, Kamis (25/7/2019). 

Informasi terpisah yang didapat, masyarakat mulai ramai mendatangi Polsek Medan Labuhan untuk mengecek apakah sepeda motor warga yang pernah hilang ditemukan di sana.

"Mana tau ada keretaku dulu yang hilang, ini lagi mengecek," ujar Anto (32) salah seorang warga Marelan.

Seluruh barang bukti 46 unit sepeda motor disusun rapi petugas di halaman parkir berdekatan dengan Polsek Medan Labuhan, untuk memudahkan masyarakat melakukan pengecekan.

Informasi tambahan yang berhasil dihimpun, selain mengamankan puluhan sepeda motor, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pelaku.

Terkait penggerebekan yang diduga gudang sepeda motor tersebut, beredar kabar bahwa pelaku dipulangkan.

Tribun Medan pun mencoba konfirmasi kabar yang beredar tersebut kepada Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis.

Ia mengatakan bahwa hingga kini belum ada warga yang membuat laporan bahwa barang temuan berupa puluhan sepeda motor merupakan barang curian.

"Pemilik itu kami pulangkan. Statusnya sebagai saksi. Untuk sementara sepeda motor tersebut bukan curian melainkan terima gadean," ucapnya melalui WhatsApp telepon seluler, Senin (5/8/2019).

Hal senada juga diungkapkan oleh Kapolsek Medan Labuhan AKP Edy Safari mengatakan untuk pelaku belum dilakukan penahanan dikarenakan sampai saat ini belum ada laporan masyarakat.

"Kita tidak lakukan penahanan
Dikarenakan sampai saat ini belum ada laporan dari masyarakat. Mereka terima gadaian. Untuk ditetapkan tersangka belum ada. Status masih saksi," pungkasnya.

(mft/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved