Breaking News

LAGI - Begal Payudara Ditangkap Polisi, Langsung Menangis Sesenggukan di Hadapan Kapolres

Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai satpam kerap mencari perempuan yang berusia masih muda untuk dijadikan korban asusilanya.

Editor: Juang Naibaho
SURYAOnline/febrianto ramadani
Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno memperlihatkan pelaku begal payudara Liga Pramana Putra (30) saat rilis media, Selasa (6/8/2019). 

AKBP Setyo pun mengimbau para korban perbuatan asusila agar segera melaporkan kejadian asusila yang telah dialami oleh korban.

"Korban jangan takut untuk melaporkan kejadian asusila yang telah mereka alami. Korban jangan malu dan jangan takut, identitas korban kami jamin kerahasiaannya," kata Setyo.

Baca: Galih dan Pablo Dihukum di Sel Tikus Seminggu, Kepergok Pakai Ponsel yang Dibawa Farhat Abbas

Baca: Oknum TNI Jual 600 Amunisi pada KKB, Oknum TNI Pratu DAT Sempat Disersi Ditangkap saat Melayat

Menurut Setyo, jika tidak dilaporkan, pelaku akan melancarkan aksi asusilanya dengan nyaman dan aman.

Sehingga, pelaku tidak takut ketika melakukan tindakan asusilanya.

Setyo menjelaskan, Liga Pramana Putra telah melakukan perbuatan asusilanya terhadap seorang karyawati toko kerudung di Kecamatan Mojosari.

Sebelumnya, tersangka melewati toko tersebut dengan mengendarai sepeda motor miliknya.

Tersangka kemudian masuk ke dalam toko dan melihat kondisinya yang sepi.

''Karena kondisi toko yang sepi, tersangka mendekati karyawati toko dan melakukan tindakan asusila sampai korban kaget dan langsung jatuh ke lantai," jelas Setyo.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat Pasal 289 tentang Perbuatan Asusila dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun.

"Langkah selanjutnya, kami akan memeriksa kejiwaan tersangka secara psikologi, kemungkinan tersangka mengalami kelainan seksual," imbuh Setyo.

Baca: Oknum Polisi Asal Tobasa Dihukum 20 Tahun karena Jadi Kurir Narkoba

Baca: Polres Taput Dalami Pembunuhan yang Dialami Kristina Gultom, Dua Orang Sudah Diamankan

Pada kasus begal payudara lainnya, seorang pedagang berinisial US (29) ditangkap karena berbuat cabul di jalanan terhadap mahasiswi asal Cilacap berinisial PK (19).

PK yang sedang berjalan bersama kerabatnya, sesampai di dekat Pasar Ngasem, Yogyakarta, tiba-tiba digerayangi orang dari belakang. US meremas payudaranya selama beberapa waktu.

Jeritan korban menarik perhatian warga di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Warga yang tahu kejadian itupun geram dan langsung menghajar US. Selanjutnya US digelandang ke Mapolsek Kraton.

"(Motifnya) mungkin kebayang-bayang ceweknya (yang di lain tempat). Tiba-tiba di jalan melihat bagian samping seorang wanita yang dianggap bagian yang dimiliki oleh wanita itu, langsung itu, kok bentuknya bagus, nah dia tertarik," ungkap Kapolsek Kraton, Kompol Etty Haryanti.

Sumber: Surya
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved