Wali Kota Siantar Hefriansyah Noor Diperiksa 10 Jam, Ini Sekarang Statusnya

Hefriansyah keluar dari Gedung Ditreskrimsus Polda Sumut bersama dengan sejumlah kolega, Senin (5/8/2019) malam kemarin.

Penulis: M.Andimaz Kahfi |
TRIBUN MEDAN /M Andimaz Kahfi
Wali Kota Siantar Hefriansyah Noor Diperiksa 10 Jam, Ini Sekarang Statusnya. Wali Kota Siantar Hefriansyah Noor saat ditemui di Polda Sumut, dalam pemeriksaan kedua terhadap dirinya soal kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pematangsiantar. 

Mulai dari salat Magrib dan Isya. Hingga akhirnya Hefriansyah selesai diperiksa oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut sekitar pukul 20.40 kemarin.

Namun, Hefriansyah tidak bersedia memberikan keterangan apapun. Terhitung, sebanyak empat kali sudah awak media menemui orang nomor satu di Siantar itu sejak petang hingga malam hari.

Yakni pada saat ia berjalan menuju masjid untuk salat Magrib dan setelah salat, begitu juga pada waktu Isya.

Namun ia tidak juga memberikan keterangan apapun yang berarti seputar pemeriksaan yang sedang dijalaninya.

Dia hanya berkata-kata mengenai hal-hal lain dan itu pun seperti untuk menghindari pertanyaan wartawan.

Pada empat kali kesempatan itu ia tidak sekalipun menjawab wartawan perihal banyaknya pertanyaan penyelidik.

Saat keluar dari Ditreskrimsus untuk salat Magrib dan ditemui wartawan, raut wajahnya tampak jengkel.

Seusai salat Magrib, saat ditanya mengenai raut wajah itu, ia mengaku tidak kesal.

"Memang gitu gaya saya, gimana. Mana pulak jengkel sama orang, capek paling," kata Hefriansyah.

Meskipun baru dua kali diperiksa Polda Sumut terkait kasus ini, ia bahkan mengaku lupa sudah diperiksa berapa kali. Meski begitu, Hefriansyah menegaskan bahwa dirinya akan selalu kooperatif.

Saat awak media ingin memfoto dirinya di depan pintu masuk Ditreskrimsus, dia (Hefriansyah) seperti melontarkan sindiran.

"Perlu saya pakai gaya apa enggak?. Macam betul aja kalian, sor awak ah.
Pakai gaya saya enggak, kalau pakai biar bergaya kita," celetuk Hefriansyah.

Untuk diketahui, Direktorat Reskrimsus Polda Sumut telah melakukan pemeriksaan awal  terhadap Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah Noor, pada Senin (29/7/2019) lalu.

Hari ini Wali Kota Siantar itu, kembali menjalani pemeriksaan kedua untuk mengembangkan penyidikan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pematangsiantar.

Sebelum Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah Noor diperiksa, Polda Sumut terlebih dahulu melakukan pemeriksaan terhadap Sekda Pematangsiantar, Budi Utari pada Selasa (23/7/2019).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved