5 Fakta Ricuh PKL Elisabeth vs Pol PP; Kasatpol PP Disiram Air Panas, Air Cabai, hingga Caci Maki
Penertiban PKL di Warkop Elisabeth, tepatnya di depan Rumah Sakit Santa Elisabeth, Jalan Haji Misbah, Kota Medan, Selasa (7/8/2018).
5 Fakta Ricuh PKL Elisabeth vs Pol PP; Kasatpol PP Disiram Air Panas, Air Cabai, hingga Caci Maki
TRIBUN MEDAN.com - Penertiban pedagang khaki lima (PKL) di Warkop Elisabeth, tepatnya di depan Rumah Sakit Santa Elisabeth, Jalan Haji Misbah, Kota Medan, Selasa (7/8/2019), berujung ricuh.
Pedagang melakukan perlawanan ketika petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan melakukan penertiban dengan mengangkat barang-barang pedagang.
Perlawanan pedagang cukup sengit. Bukan saja menghalangi gerak petugas Satpol PP, tapi juga melawan secara fisik dengan bermodalkan air panas dan air cabai.
Bahkan, Kepala Satpol PP Kota Medan M Sofyan tak luput dari sasaran pedagang.
Tak tanggung-tanggung, pedagang menyiramkan air panas ke wajah Sofyan.
Baca: Gereja Katolik Mojokerto Pajang Foto Mbah Moen Dikelilingi Lilin, Ini 20 Kutipan Sejuk Mbah Moen
Baca: Megawati Beri Undangan Khusus ke Prabowo, 4 Parpol Pendukung 02 Tak Diundang ke Kongres V PDIP
Baca: Cemburu Lihat Pacar bersama Pria Lain, Ferdinan Sihombing Mengamuk dan Bunuh Pacarnya di Kos-kosan
Berikut fakta-fakta kerusuhan penertiban pedagang di Warkop Elisabeth Kota Medan;
1. Wajah Kasatpol PP Disiram Air Panas
Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan mengatakan pihaknya kembali melakukan penertiban PKL di Jalan Haji Misbah karena pedagang masih kembali berjualan setelah sebelumnya ditertibkan.
Ia mengakui adanya perlawanan pedagang dengan menyiramkan air panas dan air cabai kepada petugas Pol PP.
"Tadi ada insiden penyiraman air panas, air cabai dan lainnya," katanya.
Pantauan tribunmedan.com, wajah Kasatpol PP Kota Medan Muhammad Sofyan terkena siraman air panas. Sofyan pun langsung mendapat pertolongan.
Pada bagian lengan kanan, wajah bagian kanan serta kepala Sofyan terlihat diberi salep berwarna putih.
Meski sebagian tubuhnya telah dilumuri salep, Sofyan tetap memerintahkan anggotanya bergerak cepat untuk membongkar gerobak para pedagang.
"Ini, ini gerobak ini ambil semua," kata Sofyan.
Baca: Temukan Foto Mesum di HP Pacar, Pemuda Ini Peras Temannya Sendiri hingga Jutaan Rupiah
Baca: Link Live Streaming SCTV Semifinal Piala AFF U-15 Indonesia vs Thailand dan Prediksi Susunan Pemain
2. Pukul Petugas Pakai Besi
Selain air panas dan air cabai, pedagang juga memukul petugas Satpol PP pakai besi.
Kapolsek Medan Kota, Kompol Revi Nurvelani mengatakan mengatakan, ada satu orang pedagang berinisial J yang diamankan karena melakukan pemukulan.
"Iya benar, ada satu orang yang diamankan karena diduga melakukan pemukulan ke petugas Satpol PP," kata Revi di Jalan Haji Misbah, Rabu (7/8/2019).
Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan menyebutkan adanya pedagang yang memukul prtugas Satpol PP pakai besi. “Sehingga anggota terluka," sebutnya.
3. Caci Maki hingga Teriakan Tak Takut Mati
Para pedagang mencaci-maki para petugas Satpol PP yang menertibkan kawasan tersebut.
Bahkan, ada pedagang yang berteriak siap mati demi mempertahankan lapak dagangannya di kawasan tersebut.
"Kau kira aku takut ya. Berani aku mati," ucap seorang pria gemuk tanpa baju.
Baca: HATI-HATI, Pencurian Bermodus Tanya Alamat Ramai di Medsos, CCTV Perlihatkan Aksi Pelaku 1 Menit
Baca: Murid SD Diculik saat Jam Istirahat Sekolah, Berhasil Selamatkan Diri ketika Pelaku Kehabisan Bensin
4. Penertiban Kedua
Aksi penertiban Warkop Elisabeth, Rabu (7/8/2019), merupakan penertiban kedua yang dilakukan Satpol PP Kota Medan pada bulan ini.
Sebelumnya, Satpol PP Kota Medan menertibkan pedagang Warkop Elisabeth pada Kamis (1/8/2019) pekan lalu.
5. Status Legal dan Aduan ke DPRD
Pedagang yang terkena penertiban bersikeras bahwa mereka merupakan pedagang yang legal. Mereka pun sudah melakukan aksi pengaduan ke DPRD Medan.
Namun, Kasatpol PP Kota Medan mengatakan sampai saat ini dari DPRD Kota Medan belum ada yang menghubungi. Sofyan pun meminta pedagang untuk membuktikan status legal tersebut.
"Saya kira begini saja, kalau memang merasa memiliki legalitas ya silahkan mereka untuk melakukan gugatan atau apapun namanya berdasarkan legalitas yang mereka miliki. Jadi ada titik terang di mata hukum. Apakah benar legalitas yang mereka sampaikan itu," tegas Sofyan.(fadli/mak/tribunmedan.com)
Baca: Pria ini Hajar Anaknya Sampai Meninggal Karena Terlalu Berisik saat Bermain
Baca: Detik-detik Penangkapan Oknum TNI Jual Ratusan Amunisi ke KKB Papua, Naik Kapal hingga Pindah-pindah
Baca: WHATSAPP TERKINI: Cara Unduh Facebook Messenger Stiker di Whatsapp (WA), Gairah Kirim Chat di WA