Disiram Air Panas dan Cabe, Kasatpol PP Medan Serahkan Peristiwa yang Menimpanya ke Penegak Hukum
Penertiban pun diwarnai dengan aksi pedagang yang melakukan penyiraman air panas kepada Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan.
Disiram Air Panas dan Cabe, Kasatpol PP Medan Serahkan Peristiwa yang Menimpanya ke Penegak Hukum
TRIBUN-MEDAN.com-Disiram Air Panas dan Cabe, Kasatpol PP Medan Serahkan Peristiwa yang Menimpanya ke Penegak Hukum .
Petugas Satpol-PP Kota Medan kembali melakukan penertiban lapak pedagang di Jalan H Misbah.
Sebelumnya, Satpol-PP menertibkan 42 lapak jualan atau yang lebih dikenal dengan warkop Elisabeth.
Penertiban pertama berlangsung pada Kamis (1/8/2019) lalu. Namun, pedagang yang kembali berjualan di kawasan warkop Elisabeth dan Jalan Selamat Riadi.
Alhasil anggota satuan polisi pamong praja kembali melakukan penertiban pada Rabu (7/8/2019).
Penertiban pun diwarnai dengan aksi pedagang yang melakukan penyiraman air panas kepada Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan.
Pantauan Tribun Medan di lokasi, Sofyan mengalami luka bakar yang diduga karena air panas yang menghantam sebagian anggota tubuhnya.
Pada bagian lengan kanan, wajah bagian kanan serta kepala Sofyan terlihat diberi salap berwarna putih.
Meski mendapat perlakukan tidak menyenangkan, Sofyan tetap terlihat memimpin penertiban pedagang tersebut.
Baca: Pajak Ikan Cemara Surganya Belanja Ikan di Kota Medan, Tawarkan Ikan Segar dengan Harga Murah
Baca: Gereja Katolik Mojokerto Pajang Foto Mbah Moen Dikelilingi Lilin, Ini 20 Kutipan Sejuk Mbah Moen
Baca: Anak Ustaz Mansur Mengaku Pernah Hampir Dipenjara Ayahnya
Saat ditemui Tribun Medan di lokasi, Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan mengatakan, kegiatan hari ini merupakan lanjutan penertiban pedagang kaki lima di Jalan H Misbah.
"Pedagang masih kembali berjualan dan kita kembali tertibkan. Saya disiram air panas, air cabe. Informasi yang kami terima, ada beberapa orang diamankan karena juga memukul anggota menggunakan besi," ujarnya.
Saat disinggung terkait aksi pedagang yang telah melapor ke DPRD Kota Medan, Sofyan mengaku belum ada mendapat keterangan.
Baca: Terjaring Razia Bawa Pisau, Pelajar Ini Sebut Gunanya Untuk Ambil Rambutan
Baca: Manjakan Warganya, Camat Medan Kota Luncurkan Layanan Gratis Bernama SIAKUR, Warga Angkat Jempol
Baca: Vanuatu Jual Paspor Rp 2,2 Miliar, Diterima di Eropa Inggris Singapura Hong Kong tanpa Visa
"Sampai saat ini (aksi pedagang melapor ke dewan) belum ada keterangan atau pembahasan terkait kedatangan pedagang sebelumnya. Jika pedagang merasa mempunyai legalitas, silahkan melakukan gugatan. Apakah benar legalitas tersebut atau bagaimana nantikan hukum yang berbicara," ungkapnya.
Terkait peristiwa yang dialaminya, Sofyan menyerahkan perkara tersebut kepada pihak yang berwajib dalam hal ini petugas kepolisian.
"Terkait peristiwa yang saya alami, biarkan saja pihak kepolisian yang melidik," pungkasnya.
Sebelumnya, ketua Koperasi Warkop Elisabeth, Parlin Pangaribuan, mengaku kecewa dengan adanya penggusuran.
Baca: 161 Taekwondoin Ikuti Kejuaraan Tingkat Pelajar, Ajang Awal Seleksi PON Papua. .
Baca: Megawati Beri Undangan Khusus ke Prabowo, 4 Parpol Pendukung 02 Tak Diundang ke Kongres V PDIP
Padahal sebelumnya sudah ada pertemuan perwakilan pedagang bersama pihak Bappeda seminggu yang lalu.
"Mereka bilang hanya ada penataan dan pemberdayaan karena udah ada Ranperda Perlindungan Pedagang Kecil yang sudah diparipurnakan di DPRD kota Medan," ujarnya pada Kamis (1/8/2019) lalu.
Baca: Satu Unit Rumah Terbakar di Marelan, Balita Dua Tahun Terpanggang
Baca: Pemko Medan Gelar Perlombaan Pasar Terbaik, Hadiah Utama Menggiurkan, yang Jelek Terancam Dipecat
Namun kenyataannya, Parlin menuturkan Pemko Medan malah membongkar lapak jualan.
Sehingga ia menilai Pemko Medan telah melanggar perjanjian tersebut.
"Ada 42 lapak yang dibongkar Pemko Medan. Apapun itu, kami (pedagang) tetap bertahan," pungkasnya.
Wajah Kasatpol PP Disiram Minyak Panas saat Tertibkan Pedagang Warkop Elisabeth
Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di depan Rumah Sakit Santa Elisabeth, Rabu (7/8/2019), berlangsung rusuh.
Kasatpol PP Kota Medan Muhammad Sofyan terkena minyak panas.
Kepala dan lengaNnya diolesin pelembab agar kulit tak melepuh.
"Sudah aku bilang kan, mati pun aku di sini berani," teriak pedagang bernama Zulkarnain di depan para petugas Satpol PP, Rabu (7/8/2019).
"Jangan kalian berlindung di belakang pagar.
Pakai otak kalian semua.
Mati pun aku berani di sini.
Kau dengarkan Sofyan," teriaknya lagi.
Tonton videonya;
Ayo subscribe channel YouTube Tribun MedanTV
BERITA FOTO Penertiban Warkop Elisabeth Ricuh Pedagang Saling Dorong Dengan Petugas Satpol PP
Pedagang Warkop Elisabeth Luapkan Emosi dengan Geruduk IGD RS Santa Elisabeth Medan, TONTON VIDEO
Curhat Pedagang Warkop Elisabeth yang Digusur: Kami Sudah 3 Generasi Berjualan di Sini
Tak lama setelahnya, Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan kembali keluar dan melanjutkan penertiban.
Meski sebagian tubuhnya telah dilumuri pelembab, Sofyan tetap memerintahkan anggotanya bergerak cepat untuk membongkar gerobak para pedagang.
"Ini, ini gerobak ini ambil semua," kata Sofyan.
Satu orang diamankan
Kapolsek Medan Kota, Kompol Revi Nurvelani mengatakan bahwa dalam penertiban itu, ada satu orang yang diamankan karena melakukan pemukulan.
"Iya benar, ada satu orang yang diamankan karena diduga melakukan pemukulan ke petugas Satpol PP," kata Revi di Jalan Haji Misbah, Rabu (7/8/2019).
Terkait Kasatpol PP Kota Medan yang mendapatkan siraman air panas saat melakukan penertiban, apakah pelaku yang melakukannya akan diamankan, Revi menyebutkan bahwa semuanya akan menjadi satu laporan.
"Nah itu, karena sewaktu-waktu dalam satu tempat kejadian, akan jadi satu pelaporan semua," jelas Revi.
Sebelumnya, saat gerobak salah seorang pedagang diamankan oleh Satpol PP, pedagang itu mengatakan bahwa ada salah seorang yang diduga pedagang berinisial J yang telah diamankan.
"J sudah diamankan," ucap salah seorang pria berbaju merah marun.
Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan mengatakan bahwa hari ini pihaknya kembali melakukan penertiban PKL di Jalan Haji Misbah.
"Hal itu kita lakukan karena pedagang masih kembali berjualan setelah sebelumnya telah ditertibkan, makanya hari ini kembali ditertibkan," kata Sofyan.
Terkait insiden penyiraman yang dialaminya, Sofyan membeberkan hal itu.
"Tadi ada insiden penyiraman air panas, air cabai dan lainnya," katanya.
Soal ada yang diamankan karena melakukan pemukulan, Sofyan menuturkan bahwa ia dengar ada tadi yang diamankan di Polsek Medan Kota.
"Tadi ada PKL yang memukul anggota pakai besi, sehingga anggota terluka," sebutnya.
Sebelumnya, Kamis (1/8/2019), Satpol PP Kota Medan sudah menggusur 43 pedagang kaki lima di Warkop Elisabeth yang berada di Jalan Haji Misbah, Kecamatan Medan Maimun.
Penertiban ini juga mendapat perlawanan dari pedagang.
Mereka sempat mengadang alat berat yang dikerahkan untuk membersihkan lapak PKL.
Kasatpol PP Kota Medan, M Sofyan mengatakan pihaknya menertibkan tentang larangan untuk beraktivitas di tempat ruang milik jalan untuk jangka waktu tertentu maupun seterusnya.
Penertiban dilakukan, untuk bangunan sementara maupun bangunan permanen di Jalan Haji Misbah Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan.

Sebelum penggusuran itu, para pedagang mengaku memiliki izin, namun setelah di cek ternyata tidak ada izinnya.
"Jadi, pedagang mengaku ada izin.
Kita sudah cek izinnya. Y
ang mengeluarkan izin kan instansi Dinas
Pembentukan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP).
Ternyata tidak terdaftar izinnya disana. Ada 43 PKL yang digusur," kata Sofyan di TKP, Kamis (1/8/2019).
"Yang jelas penggusuran semata-mata memang karena aturan yang dilanggar.
Kemudian berdampak kepada ketentraman masyarakat dan ketertiban umum diseputaran sini," sambungnya.
Terlebih, lanjut Sofyan Polisi dan Dishub juga susah.
Makanya sekarang dilakukan normalisasi.
Karena sebelum digusur, surat pemberitahuan sesuai SOP sudah diberikan.
"Sudah tiga kali kita beritahukan surat pemberitahuan kepada para pedagang dan pengosongan juga, tapi tidak ada diindahkan," beber Sofyan.
"Tapi, Alhamdulillah pedagang tadi sadar dan mengeluarkan barang-barang mereka sendiri sebelum digusur dan penggusuran telah selesai," tutup Sofyan.
(mft/tribun-medan.com)