Breaking News

RSUD Deliserdang Sanggah Rekomendasi Turun Kelas, Direktur: Kami Rumah Sakit Pendidikan

Manajemen RSUD Deliserdang sudah mengirimkan sanggahan atas dikeluarkannya rekomendasi penyesuaian kelas C oleh Kemenkes.

Tribun Medan/Indra Sipahutar
RSUD Deliserdang 

TRIBUN-MEDAN.com-Manajemen RSUD Deliserdang sudah mengirimkan sanggahan atas dikeluarkannya rekomendasi penyesuaian kelas C kepada rumah sakit milik Pemkab Deliserdang ini oleh Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Direktur RSUD Deliserdang, dr Hanif Fahri SpKJ menjelaskan sanggahan diberikan karena pihak Kemenkes memberi batas waktu selama 28 hari kepada masing-masing rumah sakit atas dikeluarkannya rekomendasi.

"Sanggahannya sudah kami tembuskan juga ke DPRD, Bupati, Dinas Kesehatan Kabupaten dan Provinsi. Sebelum kami buat sanggahannya, saya juga sudah dua kali datang ke Kemenkes mempertanyakan hal ini. Karena sepengetahuan kami dan secara ketentuan kami sudah memenuhi kriteria tipe B," ujar Hanif Fahri, Rabu, (7/8/2019).

Baca: Terbengkalai, Rumah Perlindungan Sosial di Deliserdang Jadi Tempat Jemur Bawang

Baca: RSUD Deliserdang Putus Kontrak 19 Bidan akibat Aturan Akreditasi

Baca: Wajah Kasatpol PP Disiram Minyak Panas saat Tertibkan Pedagang Warkop Elisabeth

Untuk poin pertama sanggahan, Hanif menyebut yang disinggung adalah persoalan kriteria yang diyakini sudah mengikuti regulasi yang ada. Untuk yang kedua selama ini RSUD Deliserdang adalah rumah sakit pendidikan. Sementara untuk yang ketiga adalah persoalan sarana dan prasarana yang memang sudah cukup memadai. Dengan pertimbangan-pertimbangan ini besar harapannya agar tipe B kembali bisa ditetapkan oleh Kemenkes.

"Kemungkinan diturunkan kelasnya itu karena kepatuhan peng-entrian data monitoring kurang lengkap. Mungkin karena SDM (Sumber Daya Manusianya) tidak mengerti dengan baik dan teratur. Sudah saya pindahkan staf yang untuk itu. Kemenkes lihat belum sempurna karena mereka jugakan enggak datang melihat hanya melihat dari yang di entry saja. Kami bilang juga bahwa rumah sakit ini sudah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan sebagai rumah sakit pendidikan," kata Hanif.

Mengenai dokter sub spesialis yang masih sedikit jumlahnya tidaklah menjadi patokan semata untuk diturunkan tipenya. Ia yakin peluang rumah sakit untuk mempertahankan tipe masih sangat besar.

"Sanggahan yang kami buat yang realistis saja, bukan dibuat-buat. Kalau sarana dan prasarana sudah lengkap kali lah. Kalau Presiden Jokowi datang peralatan yang dipakai di bandara itu punya RSUD. Inikan rumah sakit dekat dengan bandara internasional. Kalau dokter sub spesialis memang masih kurang tapi bukan karena itu makanya diturunkan. Di Siantar tetap tipe B padahal dokter Sub spesialisnya enggak ada. Yang jelas ini belum ditetapkan masih mengusulkan review saja supaya rumah sakit lakukan koreksi," kata Hanif.

Pada tahun ini, lanjut Hanif RSUD pun terus lakukan pembenahan. Ada penguatan anggaran dan pelayanan yang sudah ditampung. Setelah kordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi, RS Adam Malik dan RS Pirngadi Medan nantinya akan ada kerjasama yang terikat dalam MoU untuk pemenuhan dokter sub spesialis di RSUD.

"Dokter Sub Spesialis inikan susah carinya jadi kita bisa pinjam ke mereka. Ada beberapa dokter sub spesialis lah nanti kita pakai di RSUD. Untuk peningkatan pelayananlah," katanya. (dra/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved