Temukan Foto Mesum di HP Pacar, Pemuda Ini Peras Temannya Sendiri hingga Jutaan Rupiah

Pemuda bernama Yudha Setiawan (20) ditangkap polisi karena diduga melakukan pengancaman dan pemerasan terhadap teman dekatnya sendiri.

Editor: Juang Naibaho
Dokumen
Ilustrasi pemerasan 

"Pelaku terpancing dan datang ke TKP setelah uang diserahkan sesaat itu juga pelaku dan barang bukti diamankan," kata Deddy.

Atas perbuatannya, pelaku YS dijerat Pasal 368 KUHP dan atau Pasal 369 KUHP.

Baca: Link Live Streaming SCTV Semifinal Piala AFF U-15 Indonesia vs Thailand dan Prediksi Susunan Pemain

Baca: Pendaftaran CPNS Segera Dibuka, Ini 10 Langkah Praktis Daftar CPNS yang Dirilis BKN

Terpisah, mahasiswi perguruan tinggi swasta tak menyangka video call dengan seorang yang dikenalnya di media sosial menjadi jeratan bagi dirinya masuk dalam perangkap pelaku kriminal.

Wanita inisial M bahkan rela diperdaya melakukan hubungan video jarak jauh dalam kondisi tak berbusana. Dia tidak menyangka video vulgar itu menjadi senjata untuk memerasnya.

Dan, benar saja pelaku bernama Mario Valentino alias Rean Gober alias Nasulan memerasnya. Jika tidak memberi uang, video mahasiswi itu bakal disebar.

Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung berhasil menangkap pelakunya.

Melalui Unit Cyber Crime, pelaku bernama Mario Valentino alias Rean Gober alias Nasulan kini mendekam di balik jeruji besi.

Ternyata ia adalah residivis dalam kasus pengancaman.

Mario Valentino sempat melakukan perlawanan. ia diduga berusaha menyerang petugas namun berhasil diamankan.

Hal ini diungkapkan oleh Dirkrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung Kombes Pol Indra Krismayadi saat melakukan rilis Jumat (26/7/2019).

Baca: Mahasiswi S3 USU Bunuh Diri karena Tak Tahan Diejek Temannya di Kampus

Baca: Wajah Kasatpol PP Disiram Minyak Panas saat Tertibkan Pedagang Warkop Elisabeth

"Berawal dari kenalan di Facebook tersangka kemudian meminta korban bugil lewat video WA kemudian direkam tersangka dan mengancam akan menyebarkan jika tidak membayar Rp 5 juta," kata Kombes Pol Indra Krismayadi.

Berawal dari laporan korban, Subdit Cyber Crime Polda Kepulauan Bangka Belitung langsung mendalami dan menyelidiki kasus itu.

Korban mengisahkan dirinya diajak kenalan oleh tersangka melalui Facebook.

Hubungan berlanjut, mereaka berkomunikasi lewat chat WhatsApp.

Saat itulah, korban diminta untuk membuka semua pakaian.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved