Reuni Sekolah Berujung Perselingkuhan, Pria Ini Tega Tinggalkan Istri dan 2 Anak, Kini Masuk Bui
Hubungan gelap itu terjadi saat reuni sekolah, sebelum Idul Fitri 2019. Bambang sudah berkeluarga dan tinggal di Jakarta.
Memiliki seorang suami dan dua anak.
"Dia pernah bilang pilih hidup dengan saya. Saya disuruh kembali ke Klaten. Tetapi kok sekarang dia rujuk lagi dengan suaminya. Padahal saya sudah mengakhiri hubungan dengan istri," ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Klaten, Kamis (8/8/2019).
Merasa dikhianati, Bambang memutuskan untuk meneror keluarga Rubiyem.
Aksi teror memanfaatkan sisa petasan yang dibeli Bambang saat perayaan malam takbiran lalu.
"Saya beli petasan harganya Rp 120 ribu, masih ada. Tidak jadi saya ledakkan, karena waktu itu bapak saya sakit jantung. Akhirnya hanya saya simpan untuk teror itu," ucapnya sembari menundukkan kepala.
Baca: Ular Piton Gelantungan di Kamar Mandi bikin Dua Anak Terkejut saat Sedang Sikat Gigi
Beberapa petasan dimodifikasi menjadi alat peledak mirip bom.
Bambang merakit alat itu menggunakan potongan pipa paralon, paku usuk dan obat petasan.
"Pakai paku biar pas meledak kena jendela kaca sampai pecah. Supaya mereka semakin takut," ujarnya.
Aksi teror dilakukan tiga kali, pada hari yang berbeda.
Lokasi teror adalah kediaman Sigit Purwanto, suami sah Rubiyem di kawasan Kecamatan Kalikotes, Klaten.
Saat beraksi, Bambang mengajak seorang teman, tanpa memberi tahu rencana jahatnya.
Baca: Link Live Streaming Timnas U-15 Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-15 Hari Ini, Tonton Keseruannya
Baca: TERNYATA HAMIL, Polisi Ungkap Fakta Baru Pembunuhan, Pria (EF)Tikam Kekasiih 22 Kali Usai Bersetubuh
Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Dicky Hermansyah mengatakan, rekan Bambang dibebaskan karena terbukti tidak bersalah.
"Dia tidak tahu saat diajak melakukan teror itu. Sehingga kami tetapkan seorang tersangka saja," tambahnya.
Menurut Dicky, Bambang ditangkap sejumlah anggota Satreskrim Polres Klaten, kurang dari 24 jam. Dia juga ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke bui setelah melalui proses penyidikan.
"Barang bukti yang sudah kami dapat dari tersangka itu ada jaket jins warna biru dan korek gas biru. Itu pakaian yang digunakan tersangka saat beraksi. Lalu barang bukti dari korban berupa piranti bahan peledak yang sebelumnya ditemukan," kata Kapolres Klaten, AKBP Aries Andi, saat konferensi pers di mapolres setempat, Kamis (8/8/2019).