Reuni Sekolah Berujung Perselingkuhan, Pria Ini Tega Tinggalkan Istri dan 2 Anak, Kini Masuk Bui

Hubungan gelap itu terjadi saat reuni sekolah, sebelum Idul Fitri 2019. Bambang sudah berkeluarga dan tinggal di Jakarta.

Editor: Juang Naibaho
IST
Reuni Sekolah Berujung Perselingkuhan, Pria Ini Tega Tinggalkan Istri dan 2 Anak, tapi Kini Masuk Bui. FOTO: Kapolres Klaten, AKBP Aries Andi menggelar konferensi pers penangkapan pelaku teror peledakan petasan di mapolres setempat, Kamis (8/8/2019). 

Memiliki seorang suami dan dua anak.

"Dia pernah bilang pilih hidup dengan saya. Saya disuruh kembali ke Klaten. Tetapi kok sekarang dia rujuk lagi dengan suaminya. Padahal saya sudah mengakhiri hubungan dengan istri," ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Klaten, Kamis (8/8/2019).

Merasa dikhianati, Bambang memutuskan untuk meneror keluarga Rubiyem.

Aksi teror memanfaatkan sisa petasan yang dibeli Bambang saat perayaan malam takbiran lalu.

"Saya beli petasan harganya Rp 120 ribu, masih ada. Tidak jadi saya ledakkan, karena waktu itu bapak saya sakit jantung. Akhirnya hanya saya simpan untuk teror itu," ucapnya sembari menundukkan kepala.

Baca: Ular Piton Gelantungan di Kamar Mandi bikin Dua Anak Terkejut saat Sedang Sikat Gigi

Beberapa petasan dimodifikasi menjadi alat peledak mirip bom.

Bambang merakit alat itu menggunakan potongan pipa paralon, paku usuk dan obat petasan.

"Pakai paku biar pas meledak kena jendela kaca sampai pecah. Supaya mereka semakin takut," ujarnya.

Aksi teror dilakukan tiga kali, pada hari yang berbeda.

Lokasi teror adalah kediaman Sigit Purwanto, suami sah Rubiyem di kawasan Kecamatan Kalikotes, Klaten.

Saat beraksi, Bambang mengajak seorang teman, tanpa memberi tahu rencana jahatnya.

Baca: Link Live Streaming Timnas U-15 Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-15 Hari Ini, Tonton Keseruannya

Baca: TERNYATA HAMIL, Polisi Ungkap Fakta Baru Pembunuhan, Pria (EF)Tikam Kekasiih 22 Kali Usai Bersetubuh

Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Dicky Hermansyah mengatakan, rekan Bambang dibebaskan karena terbukti tidak bersalah.

"Dia tidak tahu saat diajak melakukan teror itu. Sehingga kami tetapkan seorang tersangka saja," tambahnya.

Menurut Dicky, Bambang ditangkap sejumlah anggota Satreskrim Polres Klaten, kurang dari 24 jam. Dia juga ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke bui setelah melalui proses penyidikan.

"Barang bukti yang sudah kami dapat dari tersangka itu ada jaket jins warna biru dan korek gas biru. Itu pakaian yang digunakan tersangka saat beraksi. Lalu barang bukti dari korban berupa piranti bahan peledak yang sebelumnya ditemukan," kata Kapolres Klaten, AKBP Aries Andi, saat konferensi pers di mapolres setempat, Kamis (8/8/2019).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved