Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Dikeroyok saat Gerebek Bandar Narkoba, Tersangka Akhirnya Tewas
Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Dikeroyok saat Gerebek Bandar Narkoba, Tersangka Akhirnya Tewas
Penulis: M.Andimaz Kahfi | Editor: Salomo Tarigan
#Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Dikeroyok saat Gerebek Bandar Narkoba, Tersangka Akhirnya Tewas
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar dikeroyok bandar narkoba, hingga alami luka-luka dan terpaksa harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit, Kamis (8/8/2019) sore.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo menjelaskan bahwa sebelum penganiayaan terjadi, pada Selasa (6/8/2019) Polsek Patumbak mendapat info dan pengaduan soal maraknya peredaran narkoba di Jalan Karya Marindal I Gang Rukun.
Baca: Akhir Pelarian Pembunuh SPG Mobil, Dipacari, Bertengkar lalu Dibunuh, Bagus Dibekuk di Rumah Istri
Baca: 5 Fakta Wanita Muda Tewas Diduga OD di Diskotek, Oknum TNI Korban, CF Pernah Digerebek Polda Sumut

Baca: Bergaji Rp 15 Ribu Per Hari, Aria jadi Pelayan setelah Pulang Sekolah untuk Hidupi Ayah dan Adiknya
Baca: Prananda Prabowo (Nanan) si Pendiam Penerus Tahta Politik PDI-P, Terima Tongkat Estafet 2024
Mendapat adanya laporan masyarakat, polisi kemudian melakukan penyelidikan pada Kamis (8/8/2019) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar dan Kanit Reskrim Iptu Budiman Simanjuntak beserta jajaran melakukan gerebek kampung narkoba (GKN) di wilayah yang dimaksud (Jalan Karya Marindal I).
Dalam GKN itu, polisi berhasil mengamankan 3 pengedar narkoba, di antaranya berinisial U (49), K (30) dan S (29).
Dari tangan tersangka berinisial U petugas menyita barang bukti 2 plastik kecil berisi sabu, kaleng bekas rokok berisi ratusan plastik klip berukuran sedan dan kecil serta uang sebesar Rp 150 ribu hasil dari menjual barang haram tersebut.
Baca: Adik Bongkar Kelakuan Selebgram yang Unggah Foto Berpetualang, Padahal cuma di Halaman Belakang
Sedangkan dari tersangka berinisial K, diamankan 2 paket kecil sabu, belasan plastik klip berukuran sedang dan kecil dan uang sebesar Rp 200 ribu hasil penjualan narkoba.
Terakhir, dari tersangka berinisial S (29) diamankan barang bukti 1 plastik berukuran sedang berisi sabu dan 15 plastik kecil berukuran kecil.
Baca: 5 Fakta Wanita Muda Tewas Diduga OD di Diskotek, Oknum TNI Korban, CF Pernah Digerebek Polda Sumut
Setelah diamankan, ketiga tersangka diinterogasi oleh petugas dan didapatkan nama bandar besarnya.
"Mereka (ketiga tersangka) mengaku bahwa sabu yang dijual berasal dari bandar berinisial A," kata Raphael, Sabtu (10/8/2019).
Mendapat informasi itu, Ginanjar beserta anggota lantas melakukan pengembangan dan mencari rumah bandar besar berinisial A dikediamannya Jalan Marindal I Pasar IV Gang Keluarga, Kecamatan Patumbak.
Polisi melihat tersangka A sedang duduk di depan rumah, seperti menunggu pembeli sabu datang.
Mengetahui petugas akan melakukan penyergapan, tersangka A berusaha melarikan diri dengan cara kabur menuju jalan besar.
Petugas yang tidak ingin buruannya kabur begitu saja, kemudian melakukan pengejaran terhadap tersangka.