Akhirnya Pasangan Bule yang Berbuat Tak Senonoh di Tempat Suci Kena Sanksi Adat, Ini Sanksinya

Pasangan bule asal Republik Ceko yang melecehkan tempat suci umat Hindu di Bali, akhirnya diganjar sanksi adat.

Editor: Juang Naibaho
@sabrina
Pelecehan yang dilakukan kedua turis macanegara ini, ialah seorang turis pria membasuh b*k*ng turis wanita, menggunakan air yang mengucur dari sebuah pelinggih yang disucikan umat Hindu. (@sabrina) 

Akhirnya Pasangan Bule yang Berbuat Tak Senonoh di Tempat Suci di Bali Kena Sanksi Adat, Ini Detailnya

TRIBUN MEDAN.com - Pasangan bule asal Republik Ceko yang melecehkan tempat suci umat Hindu di Bali, akhirnya diganjar sanksi adat.

Sanksi adat kepada dua turis asing itu ditetapkan setelah pemuka masyarakat Bali menggelar proses mediasi.

Perbuatan tak senonoh pasangan bule itu terekam video dan beredar viral di media sosial.

Dalam video tersebut, pasangan turis tersebut yakni laki-laki terlihat mencipratkan air suci dari Pelinggih yang ada di kawasan Monkey Forest Ubud, Bali ke bagian bokong perempuan.

Video tersebut viral dan dianggap sebagai pelecehan terhadap tempat suci yang ada di Bali.

Terkait dengan video tersebut, kedua turis sudah membuat video permintaan maaf.

Kedua turis juga sudah hadir dalam upaya mediasi yang dilakukan antara wisatawan, pihak kepolisian, pihak imigrasi, honorary consul Republik Ceko beserta pihak dari desa adat.

Baca: Kisah Roger Danuarta; Melejit di TV, Nyaris Tewas Overdosis, Dibui, Mualaf dan Nikahi Cut Meyriska

Baca: UPDATE - Inilah Pengakuan Guru yang Ikat Muridnya Sendiri lalu Paksa Beradegan Panas dan Direkam

Baca: Gugurnya Briptu Heidar di Tangan KKB Papua, Ternyata Dijebak Jambi Mayu Telenggen, Ini Kronologinya

Senator DPD RI dari Provinsi Bali, Arya Wedakarna, yang ikut dalam proses mediasi mengatakan kedua turis tersebut dikenakan sanksi adat.

“Berita sudah menyebar banyak komponen di Bali, baik umat Hindu dan komponen budaya yang merasa keberatan dari postingan bule terkait air suci di pura. Hasil kesepakatan mereka dikenakan sanksi adat,” tuturnya, Senin (12/8/2019) .

Menurut Arya, sanksi adat yang diberikan adalah mereka harus ikut terlibat dalam upacara pura dan pembersihan pura serta meminta maaf secara adat.

Nantinya mereka harus hadir pada 15 Agustus 2019 tepat hari purnama di upacara yang diadakan desa.

Mereka harus berpartisipasi dan membantu sebagian biaya upacara yang diadakan di Pura Beji Kawasan Monkey Forest Ubud.

“Mereka harus ikut tata cara, karna mereka yang harus meminta maaf kepada para dewa. Jadi 3 orang, 2 wisatawan dan 1 perekam harus hadir ikut kebudayaan. Cara-cara sesuai tradisi,” ujarnya.

Baca: TERUNGKAP Briptu Heidar Bongkar 11 Kasus Kriminal KKB dan Pernyataan Sikap KKB Lekagak Telenggen

Baca: Terungkap Hubungan Putra Jokowi Kaesang Pangarep dengan Amoy Cantik Felicia Tissue, Foto-fotonya

Baca: Cincin yang Dikenakan Hotman Paris saat Makan Malam Bareng Donald Trump Junior Jadi Sorotan

Berkaitan dengan air suci yang digunakan wisatawan untuk tindakan kurang senonoh tersebut, Arya menjelaskan air tersebut merupakan air yang disucikan oleh masyarakat Hindu.

Air suci berfungsi untuk media yang digunakan saat upacara.

Selain itu, umat juga diperbolehkan mengambil termasuk untuk tujuan kesehatan.

Ia menegaskan, yang pasti penggunaan air suci tersebut tak boleh sembarangan.

Hanya untuk hal-hal bersifat suci, seperti ritual, upacara dan sebagainya.

Baca: Bermula Ambil Mie Instan dari Warung, Wardi Membunuh Pemilik Warung dan Bacok Anak Korban

Baca: Bawa Bendera Merah Putih Diver Gojek Minta Bos Medan Aditya Pranata Dicopot

Baca: AKHIRNYA Terkuak, SPG Yuniwati Dibunuh di Kamar Hotel, Pelaku Tak Terima Dibilang Tak Memuaskan

Saat kejadian tersebut berlangsung, Arya menjelaskan bahwa kedua turis datang sebagai wisatawan tanpa dipandu oleh pemandu lokal.

Namun, menurut dia, kedua turis merupakan wisatawan yang sudah beberapa kali berkunjung ke Bali.

Menurut Arya, sebetulnya sudah terdapat papan tanda yang dipasang di pura yang menjelaskan bahwa pura tersebut merupakan pura suci dan penggunaan air suci di pura tersebut tidak boleh sembarangan.

“Di pura sudah ada tanda pura suci, air suci tak boleh mencuci ini itu tapi mereka masih melanggar,” ujarnya.

Saat proses mediasi, Arya menjelaskan bahwa ke dua turis sudah dijelaskan bahwa selama mereka masih berada di Bali, meskipun nantinya mereka sudah melaksanakan upacara adat mereka tetap terikat dengan undang-undang baik UU Imigrasi, UU ITE, maupun hukum pidana.

Baca: HONDA Terbaru- Daftar Harga Motor Honda Agustus 2019, Lengkap Tipe Motor Bebek - Motor Sport Terbaru

Baca: 2 Siswi Luar Biasa Temukan Obat Kanker Payudara, Aysa Aurealya & Anggina Raih Penghargaan di Korea

Namun, Arya juga menjelaskan, saat ini dicoba dicari solusi karena bagaimanapun Indonesia harus tetap menjaga hubungan baik dengan Republik Ceko.

“Ancaman secara hukum, yang merekam tentunya kena Undang-Undang ITE. Yang berbuat juga. Tapi kita cari solusi, karna hubungan kita harus kita jaga. Jangan hanya karena dua turis hubungan bilateral antar bangsa jadi terganggu,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, pelecehan yang dilakukan dua orang turis ini viral di media sosial (medsos) saat diunggah oleh akun resmi anggota DPD RI, I Gusti Ngurah Arya Wedakarna.

Belakangan diketahui, kedua wisatawan tersebut telah minta maaf melalui akun @sabina_dolezalova_ifb, Minggu (11/8/2019).

Dari video yang viral, tampak turis laki-laki dan perempuan ini melakukan tindakan tak terpuji.

Si turis pria membasuh bokong si turis wanita menggunakan air yang mengucur dari sebuah palinggih yang disucikan umat Hindu.

Mereka kemudian terlihat tertawa terbahak-bahak, tanpa memiliki perasaan bersalah.

Baca: INILAH Pengakuan Rinto Hutapea Terduga Pelaku Pembunuhan Siswi SMK Kristina Gultom di Tarutung

Baca: SIM Gratis untuk Warga yang Lahir Tanggal 17 Agustus, Kasat Lantas Ungkap Syaratnya

Setelah video itu viral di medsos, kedua turis itu mendapat hujatan dari para netizen.

Keduanya pun mengaku menyesal telah melakukan perbuatan yang tidak senonoh.

Mereka mengaku sama sekali tidak tahu bahwa itu adalah tempat suci.

Lewat akun @sabina_dolezalova_ifb, mereka juga mengaku sama sekali tidak bermaksud melakukan sesuatu yang buruk.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dianggap Melecehkan Air Suci Bali, Dua Turis Asing Dihukum Adat"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved