UPDATE - Inilah Pengakuan Guru yang Ikat Muridnya Sendiri lalu Paksa Beradegan Panas dan Direkam

Satreskrim Polres Tanjungpinang, Kepulauan Riau, mengamankan oknum guru SMA yang melakukan perbuatan tak senonoh kepada siswanya sendiri.

Editor: Juang Naibaho
ilustrasi/net
VIRAL VIDEO Oknum Guru Lecehkan Siswa, Diikat dan Dipaksa Hubungan Intim, Perbuatan tak Senonoh 

"Untuk rekaman apakah sudah menyebar atau tidak, kami masih melakukan penyelidikan," ungkap Ali.

Barang bukti yang diamankan di antaranya satu unit ponsel milik korban, satu unit ponsel yang digunakan pelaku untuk merekam, laptop tempat penyimpanan rekaman dan cakram padat yang berisikan rekaman.

Selain itu, satu seprai warna biru seperti yang terlihat dalam rekaman tersebut.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 289 KUHP dengan pidana penjara 9 tahun," sebut dia.

Ditanyai apakah guru inisial PDB memiliki kelainan atau penyuka sejenis, Ali mengaku belum bisa memastikannya karena hal itu akan dibuktikan dengan dilakukannya tes kejiwaan pelaku.

Namun, PDB, kata dia, telah melakukan adegan menyimpang kepada murid sendiri yang juga berjenis kelamin laki-laki sama seperti jenis kelamin pelaku.

Berikut fakta terkait kasus penyebaran video seorang siswa SMA yang dipaksa beradegan panas oleh gurunya sendiri.

Baca: Mahfud MD Tegaskan Bahwa Panglima TNI Kecolongan, Sarankan TNI Memberhentikan Enzo Zenz Allie

Baca: Polisi Fokus Buru Istri Driver Ojol yang Tewas Mengenaskan di Kamar, Korban Pernah 2 Kali Lapor KDRT

1. Video Disebarkan oleh Guru

Video panas yang melibatkan siswa SMA laki-laki tersebut disebarkan oleh guru yang memaksanya untuk melakukan hal tak pantas tersebut.

Video yang dsebarkan di media sosial itu lantas menjadi viral dan menuai komentar publik.

Menurut penuturan korban, pelecehan seksual yang telah dilakukan oleh oknum guru tersebut sudah dilakukan sebanyak enam kali.

Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kepulauan Riau (Kepri), Ery Syahrial mengatakan, kasus asusila menyimpang yang diduga dilakukan seorang guru pria di salah satu SMA Tanjungpinangterhadap murid laki-laki, terjadi setahun yang lalu.

Meski kejadian ini sudah terjadi tahun lalu, korban baru berani mengungkap perilaku keji sang guru baru-baru ini lantaran masih kerap menerima ancaman dari pelaku.

2. Korban Diikat dan Dipaksa Beradegan Panas

Adegan panas yang dilakukan oleh siswa SMA tersebut seluruhnya dilakukan di rumah tersangka.

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved