Artis Sinetron Rio Refran Ditangkap Lagi Terkait Kasus Narkoba
Artis sinetron, Rio Reifan, kembali harus menjalani proses hukum terkait kasus narkoba. Rio Refran kembali ditangkap karena kasus sabu/
Artis Sinetron Rio Refran Ditangkap Lagi Terkait Kasus Narkoba
TRIBUN MEDAN.com - Artis sinetron, Rio Reifan, kembali harus menjalani proses hukum terkait kasus narkoba.
Rio Refran kembali ditangkap kepolisian karena terlibat penyalahgunaan narkoba.
Pemain sinetron Tukang Bubur Naik Haji itu kabarnya ditangkap di Bekasi pada Selasa (13/8/2019) kemarin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan penangkapan Rio Refran tersebut.
"Iya (ada penangkapan)," ujar Argo saat dikonfirmasi, Rabu (14/8/2019).
Namun, Argo tidak merinci waktu dan tempat penangkapan Rio Reifan. Argo juga tidak merinci jenis narkoba yang dikonsumsi Rio Reifan.
Argo menyebut kasus ini akan dipaparkan ke publik esok hari.
"Besok dirilis," kata Argo.
Baca: KKB Papua Tewaskan Brigadir Hedar - Ini Permintaan Sang Bunda, Berkaitan dengan Bripka Alfonso Wakum
Baca: Siaran Langsung Final Piala Super Eropa: Link Live Streaming Liverpool vs Chelsea Kamis (15/8/2019)
Baca: Muncul Ancaman Cerai Istri Armand Maulana (Dewi Gita), Dibocorkan Raffi Ahmad, Dijawab Vokalis GIGI
Kasus penyalahgunaan narkoba ini bukan kali pertama dialami pesinetron Tukang Bubur Naik Haji tersebut.
Ia sudah dua kali tertangkap karena penyalahgunaan narkoba.
Rio Reifan pertama kali tertangkap pada Januari 2015.
Ia ditangkap karena memiliki barang haram itu pada Kamis, 8 Januari 2015, pukul 03.30 WIB, di halaman parkir mobil Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan.
Saat itu Reio Reifan tertangkap tangan tengah bertransaksi dengan bandar narkoba.
Dalam kasus itu, Reio Reifan divonis 1 tahun dua bulan penjara.