BPODT Meresahkan Masyarakat di Danau Toba, Sutrisno Pangaribuan: BPODT Itu Layak Dibubarkan

Para warga beralasan akan terus berjuang mempertahankan hak ulayat adat mereka yang diyakini betul berada di dalam lokasi pilot projectnya BPOPDT.

Penulis: Satia |
Tribun Medan
Kolase foto Sutrisno Pangaribuan dan Arie Prasetyo 

TRIBUN MEDAN.COM, MEDAN - Anggota DPRD Sumut berang lihat sikap dari Badan Pengelola Otorita Danau Toba (BPODT) yang melarang PLN untuk dapat mengaliri listrik ke rumah warga di Kabupaten Toba Samosir, tepatnya di Sigapiton.

Pelarangan ini, menurut warga BPODT mengklaim bahwa lahan tersebut miliknya sehingga tidak boleh ada pembangunan apapun yang bisa menghambat proses The Kaldera Toba Nomadic Escape di Sigapiton yang merupakan pilot projectnya BPODT.

Para warga beralasan akan terus berjuang mempertahankan hak ulayat adat mereka yang diyakini betul berada di dalam lokasi pilot projectnya BPOPDT.

"BPODT tidak boleh sesat berpikir, artinya mereka yang datang sebagai pendatang baru di danau Toba itu, tidak boleh kemudian mengabaikan masyarakat lokal," kata anggota dewan, Sutrisno Pangaribuan, melalui sambungan telepon genggam, Rabu (14/8/2019).

Sutrisno mengatakan, seharusnya BPODT hadir di sana dapat melestarikan kehidupan masyarakat, jangan menjadi pemecah seperti itu. Sebab, ia mengatakan, sebelum BPODT hadir masyarakat sudah memiliki lahan tersebut.

Presiden Jokowi dengan beberapa menteri saat meninjau destinasi The Kaldera Toba Nomadic Escape, Desa Sibisa, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara.(sumber BPODT)
Presiden Jokowi dengan beberapa menteri saat meninjau destinasi The Kaldera Toba Nomadic Escape, Desa Sibisa, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara.(sumber BPODT) (BPODT)

"Keberadaan masyarakat itu harus dilestarikan, apalagi mereka punya kawasan di sana," katanya.

Ia menganjurkan bahwa BPODT sebaiknya dibubarkan saja karena sampai dengan saat ini dirinya melihat tidak jelas pengerjaan yang dilakukan.

"Sampai dengan detik ini BPODT tidak jelas apa yang sedang mereka kerjakan. Mereka itu hanya menjadi pemecah terhadap masyarakat," katanya.

Kehadiran BPODT, kata dia haruslah membawa dampak positif bagi para warga yang bermukim di kawasan danau Toba. Politikus PDI-Perjuangan ini juga mengatakan, BPODT juga tidak boleh mengklaim bahwa lahan tersebut miliknya.

"Masyarakat harus dibantu agar tidak terlihat kumuh. Tidak boleh mereka membatasi listrik di sana dengan mengklaim bahwa lahan tidak boleh digunakan," kata dia.

Selanjutnya, ia mengatakan bahwa apa yang sudah dilakukan oleh BPODT jelas melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) dengan cara seperti itu. Dirinya menyinggung bahwa Perusahaan Listrik Negara memiliki peran untuk menyinari Indonesia melalui tenaga listrik.

"BPODT sudah melanggar ham itu, mereka datang berkolaborasi dengan masyarakat lokal. Kalau begini memiliki bermusuhan dengan masyarakat. Kita tahu PLN itu diberikan tugas untuk menerangkan seluruh Indonesia dengan melalui cahaya listrik," ungkapnya.

Permasalahan lahan ini, kata dia memang sudah lama terjadi. Akan tetapi, ujar Sutrisno lahan tersebut bukanlah milik dari BPODT yang sesukanya untuk mengeluarkan aturan sendiri.

"Itu bukan lahan BPODT, jangan dianggap milik dia. Itu lahan miliki negara tetapi dikelola oleh BPODT. Negara ini hadir karena ada rakyat, bukan karena ada BPODT," ujarnya.

Malah, dengan kehadiran BPODT, kata dia harus membantu kehidupan masyarakat yang berada di kawasan danau terbesar di Indonesia itu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved