Breaking News

TERUNGKAP Oknum Polisi Bripka IAD Jadikan Gadis Usia 19 Tahun sebagai Pemuas Syahwat Selama 4 Tahun

TERUNGKAP Oknum Polisi Bripka IAD Jadikan Gadis Usia 19 Tahun sebagai Pemuas Syahwat Selama 4 Tahun

Editor: Juang Naibaho
Ilustrasi 

Oknum Perwira Polisi di Kayong Utara

Sebelumnya, Adang Mulyana, anggota Polres Kayong Utara, Kalimantan Barat, berpangkat inspektur dua (Ipda), ditangkap jajaran Provos Polda Kalbar, Rabu (1/5/2019).

Dia ditangkap atas dugaan persetubuhan dengan remaja berusia 13 tahun.

"Yang bersangkutan sudah kami tindak lanjuti dan yang sedang diperiksa di Polda Kalbar,” kata Kapolres Kayong Utara AKBP Asep Irpan Rosadi, Kamis (2/5/2019).

Kapolres memastikan, pihaknya akan berlaku adil terhadap penanganan kasus yang menimpa oknum anggotanya tersebut.

“Ada dua jalan jalur hukum yang ditempuh, internal dan hukum positif."

"Kami tegas dalam hal ini, pelaku jika memang terbukti akan ditindak tegas dan itu mencoreng institusi," tegasnya.

Baca: UPDATE Kondisi Enzo, Pria yang Lulus Taruna Akmil yang Diduga Radikal hingga TNI Disebut Kecolongan

Baca: Muncul Ancaman Cerai Istri Armand Maulana (Dewi Gita), Dibocorkan Raffi Ahmad, Dijawab Vokalis GIGI

Seorang kerabat korban, berinisial A menceritakan, ihwal kejadian tersebut terjadi Sabtu (27/4/2019) malam.

Saat itu, pelaku mendatangi korban dan mengajaknya jalan-jalan ke Pantai Pulau Datok, Kecamatan Sukadana, Kayong Utara, Kalimantan Barat.

Namun setelah ke pantai, pelaku membawa korban ke sebuah bangunan di samping masjid untuk disetubuhi.

"Dari cerita keponakan saya itu, pelaku membawa keponakan saya dengan cara paksa"

"Dia sempat bilang mau diantar pulang ke rumah, tapi ternyata tidak ada di rumah," katanya.

Menurut dia, korban juga mendapat ancaman jika tidak mau layani dan nekat laporkan kejadian persetubuhan tersebut.

"Ancamannya kalau memang dia cerita dengan pihak keluarga, rumahnya akan dibakar," sambungnya.

Atas kejadian tersebut, keluarga korban membuat laporan kepolisian, Senin (29/4/2019). Lalu, langsung diproses dengan ditangkapnya pelaku.(*)

TERUNGKAP Oknum Polisi Bripka IAD Jadikan Gadis Usia 19 Tahun sebagai Pemuas Syahwat Selama 4 Tahun

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Gadis 19 Tahun Ini Jadi Budak Nafsu Oknum Polisi Selama 4 Tahun, Ancam Sebar Foto Tanpa Busana

Sumber: Surya
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved