PENGAKUAN Pemeran Video Mesum Vina Garut, Sengaja Direkam saat Beradegan Ranjang dan . . .
AKBP Budi Satria Wiguna menyebut dua orang yang ditetapkan tersangka dalam kasus video Vina Garut adalah V (19) dan A (30).
#PENGAKUAN Pemeran Video Mesum Vina Garut, Sengaja Direkam saat Beradegan Ranjang dan . . .
TRIBUN-MEDAN.COM - Polres Garut telah menetapkan dua tersangka dalam kasus video seks gangbang Vina Garut yang sedang heboh.
Selain itu, polisi juga sudah mengamankan satu pelaku lainnya terkait video Vina Garut.
Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna menyebut dua orang yang ditetapkan tersangka dalam kasus video Vina Garut adalah V (19) dan A (30).
Satu pelaku lain yang masih berstatus saksi berinisial B.
"V warga Tarogong Kidul dan A warga Tarogong Kaler.
Sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ujar AKBP Budi Satria Wiguna di Mapolres Garut, Kamis (15/8/2019).
Satu pelaku berinisial B, ucap Budi, menyerahkan diri ke Polres kemarin malam.
Pihaknya masih memeriksa ketiganya dan mencari pelaku lain.
"Identitas yang lain sudah dikantongi dan sedang dikejar.
B ini juga mengaku pernah bermain (dalam video)," kata AKBP Budi Satria Wiguna.
Lantas apa motif pelaku?
AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan, V dan A, pemeran dalam video seks 3 pria 1 wanita mengaku membuat video itu pada 2018 di sebuah kamar hotel di Garut.
Saat itu, V dan A masih berstatus pasangan suami istri.
A sebagai suami V, memang sengaja menjual istrinya untuk berhubungan dengan pria lain secara bersama-sama karena motif ekonomi.