PENGAKUAN Pemeran Video Mesum Vina Garut, Sengaja Direkam saat Beradegan Ranjang dan . . .
AKBP Budi Satria Wiguna menyebut dua orang yang ditetapkan tersangka dalam kasus video Vina Garut adalah V (19) dan A (30).
"Motifnya ekonomi, pengakuannya baru dua kali, semua direkam.
Hanya belakangan bocor ke media sosial," kata AKBP Budi Satria Wiguna.
Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna saat diwawancara terkait video seks 3 pria 1 wanita, Kamis (15/8/2019)(KOMPAS.COM/ARI MAULANA KARANG)
AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan, keduanya akan dijerat pasal berlapis yaitu Undang-undang ITE dan pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, warga Garut dibikin heboh oleh video seks gangbang antara tiga pria dan satu wanita.
Video seks gangbang itu tersebar melalui aplikasi perpesanan instan WhatsApp dan media sosial Twitter.
Tak hanya di Garut, beredarnya video seks gangbang ini juga ramai di Bandung.
Yana (32), warga Desa Tarogong Kecamatan Tarogong Kidul adalah salah satu yang mendapatkan video tersebut.
Dia mengaku mendapat video mesum tersebut dari salah satu grup Whatsapp.
Ia pun sempat meragukan pemeran di video itu berasal dari Garut.
"Saya kemarin terima dari teman. Enggak tahu itu benar orang Garut atau bukan. Cuma mukanya kayak orang Indonesia. Ada juga yang nyebut kayak Thailand," kata Yana, kemarin.
Ia menyebut, video tersebut sudah banyak tersebar. Bahkan Yana menuturkan jika video itu diperjualbelikan di twitter.
Ia melihat admin di akun twitter itu menjual video lengkap seharga Rp 50 ribu.
"Teman saya juga sudah banyak yang nge-share. Bahkan dari Bandung dan daerah lain juga ramai," ucapnya.
Tak hanya satu, ada dua video yang terlanjur beredar luas di masyarakat.