Oknum Camat Mesum Cabuli Siswi Magang di Depan Temannya, Ini Ragam Modus yang Dilakukannya

Oknum Camat Mesum Cabuli Siswi Magang di Depan Temannya, Ini Ragam Modus yang Dilakukannya

kolase/youtube/tribunnews/ilustrasi
Oknum Camat Mesum Cabuli Siswi Magang di Depan Temannya, Ini Ragam Modus yang Dilakukannya. (kolase/youtube/tribunnews/ilustrasi) 

Peristiwa kedua terjadi di rumah dinas dan pelaku meminta korban datang untuk membersihkan rumah dinas.

Korban pun datang dengan mengajak seorang temannya.

"Lalu di rumah dinas dengan alasan untuk membersihkan rumah dinas dan hari itu sudah di chat untuk datang dan korban datang bersama temannya," kata Prayitno.

Saat berada di dalam rumah dinas, pelaku meminta teman korban untuk membeli nasi bungkus, sedangkan korban diminta untuk menyapu.

Saat sang teman membeli nasi bungkus itulah oknum camat ini kembali melancarkan aksi mesumnya.

Korban berhasil menghindar hingga akhirnya sang teman datang membawa nasi.

Setelah memakan nasi bungkus itu, oknum camat tersebut kembali melakukan perbuatan mesum di depan teman korban.

"Saat menyapu itulah dilakukan perbuatan cabul, dibalikkan dicium dan diraba-raba. Korban berhasil menghindar dan tidak lama berselang kemudian kawannya datang dari membeli nasi."

"Mereka makan dan masih dilakukan perbuatan cabul oleh camat di hadapan temannya setelah selesai makan," terang Prayitno.

Hingga Kamis (15/8/2019), pelaku masih belum ditahan dengan alasan tersangka kooperatif saat dipanggil atau dimintai keterangan.

Sehingga pihak kepolisian menganggap pelaku masih aman tidak akan kabur atau menghilangkan barang bukti.

"Kenapa belum ditahan karena kami menilai tersangka kooperatif saat dipanggil atau ditelepon yang bersangkutan langsung hadir."

"Kemungkinan juga dari penilaian dari tim penyidik sendiri karena alasan penahanan itukan subjektif mengapa tidak ditahan karena tidak mengkhawatirkan pelaku akan lari atau menghilangkan barang bukti," jelas Prayitno, Kamis (15/8/2019).

Prayitno juga menegaskan saat ini masih dalam proses pemeriksaan sehingga belum ada penahanan.

"Banyak yang menanyakan mengapa tersangka belum ditahan, seolah-olah ditahan itu harus dilakukan, tapi apabila belum diperiksa maka harus diperiksa," kata Prayitno.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved