PENGAKUAN Kakek Busrin Takut di Hadapan Mata Najwa, 2 Tahun Dipenjara Gegara Ambil Kayu untuk Masak
PENGAKUAN Kakek Busrin Takut di Hadapan Mata Najwa, 2 Tahun Dipenjara Gegara Ambil Kayu untuk Masak
PENGAKUAN Kakek Busrin Takut di Hadapan Mata Najwa, 2 Tahun Dipenjara Gegara Ambil Kayu untuk Masak
TRIBUN-MEDAN.COM - PENGAKUAN Kakek Busrin Takut di Hadapan Mata Najwa, 2 Tahun Dipenjara Gegara Ambil Kayu untuk Masak.
//
Sosok Kakek Busrin, seorang kuli pasir asal Desa Pesisir, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo dibui selama dua tahun dan denda Rp 2 Miliar karena menebang pohon mangrove yang akan digunakan sebagai kayu bakar untuk memasak di rumah.
Baca: Pendaftaran CPNS dan PPPK (Update), Bocoran BKN Simulasi TES CAT 19 - 31 Agustus, Jadwal dan Lokasi
Baca: BARU TELAN BABI, Ular Piton Panjang 7 Meter Ganas Sasar Pawang Bikin Warga Histeris, Videonya
Kakek Busrin menjalani penjara selama dua tahun dari 2014 - 2016.
Menjalani hukuman 2 tahun karena menebang tiga pohon magrove, Kakek Busrin kini masih menyimpan rasa ketakutannya pada hukum.
Kepada Najwa Shihab, ia mengungkapkan jeritan hatinya terkait kasus yang penah menjeratnya.
Dilansir TribunJakarta.com, hal tersebut disampaikan Kakek Busrim di acara Mata Najwa di Trans yang dipandu oleh Najwa Shihab pada Rabu (14/8/2019) malam.
Mulanya Najwa Shihab mempertanyakan kondisi Kakek Busrin saat ini selepas bebas dari kehidupan penjara.
"Sehat bapak? Sekarang pekerjaan bapak apa?" tanya Najwa Shihab.
Baca: DAFTAR HARGA HANDPHONE OPPO TERBARU Agustus, Spesifikasi Oppo K3 di Pasar Smartphone, Keunggulan HP
Baca: HOTMAN PARIS TERKINI - BABAK BARU HOTMAN PARIS, Farhat Abbas Bawa Nama Jokowi dan Minta Kapolri
"Alhamdulillah, sekarang kerja kuli pasir," aku Kakek Busrin.
Simak Videonya:
"Jadi tetap kerja sebagai kuli pasir ya. Pak Busrin keluar dari penjara kapan pak?" imbuh Najwa Shihab.
"2016," jelas Kakek Busrin.