PENGAKUAN Kakek Busrin Takut di Hadapan Mata Najwa, 2 Tahun Dipenjara Gegara Ambil Kayu untuk Masak

PENGAKUAN Kakek Busrin Takut di Hadapan Mata Najwa, 2 Tahun Dipenjara Gegara Ambil Kayu untuk Masak

Editor: Salomo Tarigan
screenshot/trans7/youtube
PENGAKUAN Kakek Busrin Takut di Hadapan Mata Najwa, 2 Tahun Dipenjara Gegara Ambil Kayu untuk Masak 

Kakek Busrin mengungkapkan, pekerjaan kuli pasir saat ini ia bisa menghasilkan Rp 50 ribu per hari.

Baca: Maia Estianty - Ramalan Denny Darko, Bayangkan Kesuksesan Duo Ratu Mulan Jameela dan Maia Bersatu

Meski berusia telah lanjut, Kakek Busrin tetap kuat untuk mengais rezeki menjadi kuli pasir.

Najwa Shihab lantas mempertanyakan awal mula mengapa Kakek Busrin bisa dibui selama dua tahun.

Menurut Kakek Busrin, kala itu ia memotong kayu saat menambang pasir guna kebutuhan sehari-hari.

Setelah itu, rupanya tindakan Kakek Busrin dilaporkan ke polisi dan langsung ditahan.

Ilustrasi penjara
Ilustrasi penjara (Kompas.com)

Saat itu Kakek Busrin terancam dua tahun penjara dan denda dua miliar akibat mengambil tiga batang mangrove.

Adanya hukum yang menjeratnya itu membuat Kakek Busrin menyesalkan perbuatannya.

"Saya tetap merasa bersalah karena enggak tau bahwa memotong kayu ada hukumannya," beber Kakek Busrin.

Lantas Najwa Shihab mempertanyakan unek-unek yang dirasakan Kakek Busrin saat ini.

"Apa ada unek-unek yang masih dirasakan? atau ikhlas?" tanya Najwa Shihab.

"Ingin hidup enak dan situasi kembali seperti sediakala karena ketakutan luar biasa," jelas Kakek Busrin.

"Masih ada ketakutan pak? takut apa?" tanya Najwa Shihab.

"Iya, takut dihukum," jawab Kakek Busrin.

Mendengar jeritan hati Kakek Busrin yang masih ketakutan mengenai hukum, Najwa Shihab tampak prihatin dengan kondisi tersebut.

Baca: Download Lagu MP3 HARUSNYA AKU Armada, Cara Unduh Video MP4, Lirik Lengkap Lagu -Kunci Gitar (Chord)

Najwa Shihab pun berusaha menenangkan keresehan Kakek Busrin.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved