Pura-pura Kena Serangan Jantung hingga BAB di Celana Warnai Gempur Basis Narkoba (GBN) Polrestabes

Kali ini petugas melakukan GBN di kawasan Jalan Cahaya Kampung Durian, Kecamatan Medan Timur, Jumat (16/8/2019).

TRIBUN MEDAN / M FADLI TARADIFA
Pura-pura Kena Serangan Jantung hingga BAB di Celana Warnai Gempur Basis Narkoba (GBN) Polrestabes. Petugas melakukan GBN di kawasan Jalan Cahaya Medan, Jumat (16/8/2019). 

Kedua tangannya turut diborgol.

Tidak sampai di situ, petugas kemudian melanjutkan GKN dengan menggerebek rumah Abdul.

Baca: Empat Bayi Lahir Bertepatan dengan Hari Kemerdekaan ke-74 Republik Indonesia di RSIA Rosiva

Baca: LINK Live Streaming Timnas Indonesia U-15 vs Korsel di Panggung Boys Elite Football Tournament

Baca: Warga Lukis Mural Bergambar Peta Indonesia, Burung Garuda dan NKRI di Dinding Sepanjang 50 Meter

Ia yang saat itu sedang tidur langsung diamankan petugas dan berhasil ditemukan barang bukti berupa tiga plastik klip sabu seberat 1,86 gram, timbangan elektrik dan uang Rp 600 ribu hasil penjualan narkoba.

Tak puas hanya sampai di situ, petugas kemudian melanjutkan gerebek dan memeriksa pria yang dicurigai.

Alhasil, M Rizky diamankan petugas disaat dirinya hendak membeli narkoba.

Dari tangan tersangka turut disita satu plastik klip berukuran sedang berisi sabu dan puluhan plastik klip kosong.

Rizky pun tak berkutik, kedua tangannya diborgol petugas.

Ia ketakutan hingga buang air besar (BAB) saat diamankan.

Baca: MEDAN HUJAN DERAS, Angin Kencang Disertai Petir, Ruas Jalan Mulai Banjir, TONTON VIDEO. .

Baca: Aaliyah Massaid Sukses Kibarkan Bendera di Bawah Laut, Ngaku Tertantang Menyelam di Laut Ekstrem

Situasi mulai tidak kondusif saat sejumlah pemuda diduga provokator, berteriak-teriak ke arah petugas.

Tak ingin adanya perlawanan dari warga, petugas mengejar para pria yang diduga provokator tersebut.

Akhirnya petugas berhasil membekuk Eko yang kedapatan membawa linggis.

Saat hendak diamankan, tersangka berupaya melakukan perlawanan hingga akhirnya bergumul dengan petugas.

Petugas mengamankan topi milik Eko dan ditemukan satu plastik klip kecil berisi sabu.

Tersangka sempat berkilah jika barang haram itu miliknya, serta mencoba kabur.

Berbagai cara dilakukan Eko agar ia bisa lepas dari tangkapan polisi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved