Pura-pura Kena Serangan Jantung hingga BAB di Celana Warnai Gempur Basis Narkoba (GBN) Polrestabes

Kali ini petugas melakukan GBN di kawasan Jalan Cahaya Kampung Durian, Kecamatan Medan Timur, Jumat (16/8/2019).

TRIBUN MEDAN / M FADLI TARADIFA
Pura-pura Kena Serangan Jantung hingga BAB di Celana Warnai Gempur Basis Narkoba (GBN) Polrestabes. Petugas melakukan GBN di kawasan Jalan Cahaya Medan, Jumat (16/8/2019). 

Pura-pura Kena Serangan Jantung hingga BAB di Celana Warnai Gempur Basis Narkoba (GBN) Polrestabes

TRIBUN-MEDAN.com-Pura-pura Kena Serangan Jantung hingga BAB di Celana Warnai Gempur Basis Narkoba (GBN) Polrestabes .

Satres Narkoba Polrestabes Medan, kembali melaksanakan Gempur Basis Narkoba (GBN).

Kali ini petugas melakukan GBN di kawasan Jalan Cahaya Kampung Durian, Kecamatan Medan Timur, Jumat (16/8/2019).

Hal tersebut merupakan kegiatan rutin petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil amankan empat orabg

Di mana tiga merupakan pengedar dan seorang pengguna narkoba.

Adapun identitas para pelaku yang diamankan yakni, Sunarto (65) dan Abdul Muthalib (37) keduanya warga Jalan Cahaya Gang Sepakat.

M Rizky Lubis (21) warga Jalan Cahaya Gang Masjid dan Eko Satrio (42) warga Desa Sei Rotan Gang Madrin, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Dari tangan para tersangka polisi turut sita barang bukti sabu dan beberapa bong.

Sebelum GBN dilakukan, Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo didampingi Wakasat Kompol Pardamean Hutahaean, Kanit Idik Idik Iptu Ari Wibowo dan Kanit II Idik AKP Rapi Pinakri terlebih dahulu memimpin apel dan memberikan pengarahan kepada puluhan anggotanya.

Baca: Berawal dari Program Kesehatan Reproduksi, Galatea Kini Edukasi 6000 Waria dan LSL di Medan

Baca: Dedengkot KKB Lekagak Telenggen Muncul di YouTube, Koar-koar soal Bantuan Bom dari Luar Negeri

Baca: Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sumut Kunjungi Desa yang Belum Dialiri Listrik di Asahan

Setelah itu Kasat Narkoba dan Wakasat yang memimpin GBN langsung bergerak menuju Jalan Cahaya Gang Sepakat dan Gang Sadi dengan mengendarai sepedamotor bersama puluhan anggotanya.

Raphael dan anggota yang melakukan penyisiran di gang serta memeriksa tubuh para pemuda di lokasi yang menjadi target.

Dari penggerebekan kediaman Sunarto, petugas amankan dua plastik klip berisi sabu dengan berat 1,49 gram.

Sunarto kemudian diamankan petugas.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved