Breaking News

Pura-pura Kena Serangan Jantung hingga BAB di Celana Warnai Gempur Basis Narkoba (GBN) Polrestabes

Kali ini petugas melakukan GBN di kawasan Jalan Cahaya Kampung Durian, Kecamatan Medan Timur, Jumat (16/8/2019).

TRIBUN MEDAN / M FADLI TARADIFA
Pura-pura Kena Serangan Jantung hingga BAB di Celana Warnai Gempur Basis Narkoba (GBN) Polrestabes. Petugas melakukan GBN di kawasan Jalan Cahaya Medan, Jumat (16/8/2019). 

Pura-pura Kena Serangan Jantung hingga BAB di Celana Warnai Gempur Basis Narkoba (GBN) Polrestabes

TRIBUN-MEDAN.com-Pura-pura Kena Serangan Jantung hingga BAB di Celana Warnai Gempur Basis Narkoba (GBN) Polrestabes .

Satres Narkoba Polrestabes Medan, kembali melaksanakan Gempur Basis Narkoba (GBN).

Kali ini petugas melakukan GBN di kawasan Jalan Cahaya Kampung Durian, Kecamatan Medan Timur, Jumat (16/8/2019).

Hal tersebut merupakan kegiatan rutin petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil amankan empat orabg

Di mana tiga merupakan pengedar dan seorang pengguna narkoba.

Adapun identitas para pelaku yang diamankan yakni, Sunarto (65) dan Abdul Muthalib (37) keduanya warga Jalan Cahaya Gang Sepakat.

M Rizky Lubis (21) warga Jalan Cahaya Gang Masjid dan Eko Satrio (42) warga Desa Sei Rotan Gang Madrin, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Dari tangan para tersangka polisi turut sita barang bukti sabu dan beberapa bong.

Sebelum GBN dilakukan, Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo didampingi Wakasat Kompol Pardamean Hutahaean, Kanit Idik Idik Iptu Ari Wibowo dan Kanit II Idik AKP Rapi Pinakri terlebih dahulu memimpin apel dan memberikan pengarahan kepada puluhan anggotanya.

Baca: Berawal dari Program Kesehatan Reproduksi, Galatea Kini Edukasi 6000 Waria dan LSL di Medan

Baca: Dedengkot KKB Lekagak Telenggen Muncul di YouTube, Koar-koar soal Bantuan Bom dari Luar Negeri

Baca: Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sumut Kunjungi Desa yang Belum Dialiri Listrik di Asahan

Setelah itu Kasat Narkoba dan Wakasat yang memimpin GBN langsung bergerak menuju Jalan Cahaya Gang Sepakat dan Gang Sadi dengan mengendarai sepedamotor bersama puluhan anggotanya.

Raphael dan anggota yang melakukan penyisiran di gang serta memeriksa tubuh para pemuda di lokasi yang menjadi target.

Dari penggerebekan kediaman Sunarto, petugas amankan dua plastik klip berisi sabu dengan berat 1,49 gram.

Sunarto kemudian diamankan petugas.

Kedua tangannya turut diborgol.

Tidak sampai di situ, petugas kemudian melanjutkan GKN dengan menggerebek rumah Abdul.

Baca: Empat Bayi Lahir Bertepatan dengan Hari Kemerdekaan ke-74 Republik Indonesia di RSIA Rosiva

Baca: LINK Live Streaming Timnas Indonesia U-15 vs Korsel di Panggung Boys Elite Football Tournament

Baca: Warga Lukis Mural Bergambar Peta Indonesia, Burung Garuda dan NKRI di Dinding Sepanjang 50 Meter

Ia yang saat itu sedang tidur langsung diamankan petugas dan berhasil ditemukan barang bukti berupa tiga plastik klip sabu seberat 1,86 gram, timbangan elektrik dan uang Rp 600 ribu hasil penjualan narkoba.

Tak puas hanya sampai di situ, petugas kemudian melanjutkan gerebek dan memeriksa pria yang dicurigai.

Alhasil, M Rizky diamankan petugas disaat dirinya hendak membeli narkoba.

Dari tangan tersangka turut disita satu plastik klip berukuran sedang berisi sabu dan puluhan plastik klip kosong.

Rizky pun tak berkutik, kedua tangannya diborgol petugas.

Ia ketakutan hingga buang air besar (BAB) saat diamankan.

Baca: MEDAN HUJAN DERAS, Angin Kencang Disertai Petir, Ruas Jalan Mulai Banjir, TONTON VIDEO. .

Baca: Aaliyah Massaid Sukses Kibarkan Bendera di Bawah Laut, Ngaku Tertantang Menyelam di Laut Ekstrem

Situasi mulai tidak kondusif saat sejumlah pemuda diduga provokator, berteriak-teriak ke arah petugas.

Tak ingin adanya perlawanan dari warga, petugas mengejar para pria yang diduga provokator tersebut.

Akhirnya petugas berhasil membekuk Eko yang kedapatan membawa linggis.

Saat hendak diamankan, tersangka berupaya melakukan perlawanan hingga akhirnya bergumul dengan petugas.

Petugas mengamankan topi milik Eko dan ditemukan satu plastik klip kecil berisi sabu.

Tersangka sempat berkilah jika barang haram itu miliknya, serta mencoba kabur.

Berbagai cara dilakukan Eko agar ia bisa lepas dari tangkapan polisi.

Mendadak Eko berpura-pura mendapat serangan jantung dan tubuhnya kejang-kejang.

Petugas pun tidak terkecoh, dan langsung memborgol kedua tangan tersangka.

Baca: Reaksi Sang Istri saat Tahu Rio Reifan Terjerat Narkoba untuk Ketiga Kalinya, Ngaku Nyesal Menikah

Baca: Ayu Ting Ting dan Putrinya Panen Pujian saat Ikut Perlombaan 17 Agustus Bersama Tetangga

Selanjutnya Kasat Narkoba bersama anggotanya memboyong para tersangka ke atas sepeda motor ke Mapolrestabes Medan.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo didampingi Wakasat Kompol Pardamean Hutahaean mengatakan, saat melaksanakan GBN, pihaknya berhasil membekuk 3 pengedar dan seorang pengguna narkoba.

"Dari hasil GBN, kami juga membekuk AM yang merupakan Target Operasi (TO) yang sudah lama kita buru.

Salah satu tersangka juga kita bekuk karena mencoba melakukan provokasi.

Dan ternyata dari topi tersangka ditemukan 1 paket sabu. GBN ini akan terus kami laksanakan," ujarnya, Minggu (18/8/2019).

Usai melakukan GBN, warga sekitar terlihat mengapresiasi petugas.

Warga juga berharap kepada petugas agar melakukan penggerebekan setiap hari di lokasi tersebut karena sudah resah dengan maraknya narkoba.

Kasat yang mendengar ucapan warga berjanji akan terus melakukan GBN di lokasi sembari beranjak ke Mapolrestabes Medan untuk memproses para tersangka yang diamankan

(mft/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved