Kronologi Pimpinan Laundry Bunuh dan Bakar Jenazah Selingkuhan Selama 3 Hari, Dihukum Seumur Hidup

Kasus pembunuhan dan pembakaran jenazah selingkuhan menggegerkan Singapura. Pelaku dihukum seumur hidup

Editor: AbdiTumanggor
Shin Min Daily News/Today Online
Leslie Khoo Kwee Hock, terdakwa pembunuhan terhadap selingkuhannya Cui Yajie (kanan) 

Hakim Audrey Lim tidak memvonisnya hukuman maksimal, yakni hukuman mati, karena tidak ada bukti pria itu melakukan tindakan brutal terhadap korban atau sengaja untuk membunuh orang lain.

Baca: Jokowi Pastikan Pemerintah Menjaga Kehormatan dan Kesejahteraan Masyarakat Papua dan Papua Barat

Baca: INI 5 Tanda Lahir Pembawa Keberuntungan, Pemilik Tahi Lalat di Hidung Selalu Beruntung dan Makmur

Hakim Lim berkesimpulan bahwa Khoo membunuh Cui  dengan motif untuk membebaskan diri dari tekanan keuangan dan ancaman yang diajukan korban kepadanya.

Khoo membunuh korban setelah terjadi pertengkaran keduanya di dalam mobil BMW milikny di Gardens by the Bay, karena korban mengancam akan mengungkapkan kebohongannya kepada bosnya.

Dalam kesaksiannya, Khoo mengaku dalam kondisi panik dan bingung pada saat itu, namun hakim Lim mengatakan bahwa dia tidak kehilangan kendali saat meraih lehernya dan mencekiknya.

Namun demikian, dia mengatakan pada hari Senin bahwa tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa Khoo telah berencana untuk membunuh Cui hari itu.

Dia “kemungkinan tidak mengetahui” niat Cui untuk menghadapi bosnya dan telah memutuskan untuk membawanya ke Gardens by the Bay untuk menenangkan wanita itu, katanya.

“Tidak ada bukti bahwa ia melakukan (pembunuhan) secara brutal. Saya menyimpulkan bahwa dia menekan lehernya dengan kuat dan dapat menyimpulkan berapa lama dia melakukannya,” kata Hakim Lim kepada pengadilan, seperti dilansir TribunBatam.id dari Today Online.

Baca: Viral Seorang Pria Asal Kalbar Nikahi 2 Kekasihnya Secara Bersamaan, Terungkap Alasannya

Baca: TERKAIT CPNS 2019 - Ini Penjelasan BKN Terkait soal Jadwal Penerimaan CPNS 2019, 7 Tahapan Seleksi

Baca: Gubernur Jatim Ajak Nyanyi Lagu Tanah Papua Usai Makan Bersama dengan Warga Papua Pasca-Kerusuhan

Today Online

Dalam dakwaannya, jaksa menggambarkan Khoo sebagai seseorang yang sebagian besar kehidupannya menipu dan menipu istrinya, majikan dan kolega, mitra bisnis dan kekasihnya".

“Sulit membayangkan seorang lelaki yang lebih hina dan menjijikkan daripada tertuduh…. Mengerikan, ia tampaknya tidak memiliki penyesalan atas perilakunya yang menjijikkan dan manipulatif, tidak menjadi karyawan yang baik, suami yang baik, serta ayah yang baik," kata jaksa.

Baca: Viral Foto-foto Gajah Kurus Dipaksa Ikut Festival, Ini Reaksi Keras Yayasan Save Elephant Foundation

Baca: Pantai Terindah Ini Ditutup Selama 72 Jam karena Popok Bayi, Berikut Kronologinya

Khoo masih menghadapi tuduhan lain, yakni kecurangan dan penggelapan. Pria ini dituduh menipu empat wanita lain --di antara mereka ada yang menjadi selingkuhan-- sekitar S $ 65.000 atau sekitar Rp 650 juta.

Khoo tercatat juga pernah dihukum 16 bulan pada tahun 2011 karena melanggar kepercayaan.

Dibakar Selama Tiga Hari

Pada pagi hari pembunuhan itu, Cui mengancam untuk pergi ke tempat kerja Khoo di Tuas untuk berbicara dengan bosnya. Khoo mencoba untuk mencegahnya.

Sebelumnya, korban juga sempat mengirim pesan ke Facebook istri pelaku tentang kelakuan suaminya, menurut kesaksian sang istri di persidangan.

Khoo mencegatnya di Stasiun MRT Joo Koon, stasiun terdekat dengan tempat kerjanya. Di sana, dia mengatakan padanya bahwa dia akan membawanya menemui atasannya dan mereka kemudian naik mobilnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved