Pengirim Video Mesum ke Ortu Pacar Ternyata Aktivis Kampus dan Pernah Tampil di ILC

Tersangka penyebar video mesum dirinya saat berhubungan badan dengan sang pacar, termasuk ke orangtua sang kekasih, ternyata adalah aktivis kampus

Editor: Juang Naibaho
TRIBUNjogja.com/Alexander Ermando
Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda DIY AKBP Yulianto (kiri) dan Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto (kanan). Pelaku JAA (Lingkaran) 

JAA sakit hati karena ditolak oleh orangtua pacarnya. JAA kemudian menyebarkan video mesum dirinya dengan sang pacar lewat aplikasi pesan instan. Mirisnya, JAA juga mengirimkan video mesum itu ke orangtua pacarnya.

TRIBUN MEDAN.com - Sosok tersangka penyebar video mesum dirinya saat berhubungan badan dengan sang pacar, termasuk ke orangtua sang kekasih, ternyata adalah seorang aktivis kampus di satu perguruan tinggi di Yogyakarta.

Pelaku berinisial JAA (26) itu tercatat sebagai aktivis Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).

JAA ditangkap kepolisian DIY setelah menyebar video mesum dengan sang pacar, Senin (13/8/2019).

Selain menyebar ke sejumlah orang lewat aplikasi pesan instan, JAA juga mengirimkan video mesum itu kepada orangtua pacarnya sendiri.

Usut punya usut, ternyata JAA sakit hati karena tak diterima oleh orangtua pacarnya.

Baca: Ustadz Abdul Somad di Medan: Ngeri-ngeri Sedap Juga Kurasa

Baca: Positif HIV - Tersangka A Pemeran Pria Video Mesum Vina Garut Dinyatakan Positif HIV

Baca: VIRAL Kakek Usia 83 Tahun Nikahi Gadis 27 Tahun, Sebut Jatuh Cinta Pandangan Pertama

Selain menjadi aktivis di Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), JAA juga dikenal aktif dalam kegiatan kampus.

Bahkan, JAA pernah tampil di acara sekelas Indonesia Lawyers Club (ILC) di TV One dengan tema 'Kenapa Sudirman Said dan Ferry Mursyidan Dicekal?'.

Saat itu JAA tampil sebagai narasumber yang berlaku sebagai Ketua Panitia Seminar Kebangsaan.

Unggahan videonya juga turut berada di channel YouTube Indonesia Lawyers Club tertanggal 16 Oktober 2018.

Saat itu ia dimintai keterangan atas acara yang ia selenggarakan di sebuah kampus dengan mengundang mantan Menteri ESDM Sudirman Said.

Namun Sudirman Said tak jadi tampil di acara seminar kebangsaan tersebut.

JAA sebagai Ketua Seminar berbicara kompeten soal larangan Sudirman Said tampil di kampusnya.

JAA saat tampil di ILC pada Oktober 2018

JAA saat tampil di ILC pada Oktober 2018 (Capture YouTube Indonesia Lawyers Club)

Diketahui saat itu JAA dipanggil berkaitan dengan masalah politik yang masuk di kampus.

"Apa dialog yang terjadi Anda dengan fakultas ketika memutuskan dia (Sudirman Said) enggak bisa?," tanya pembawa acara ILC Karni Ilyas.

JAA lalu menjelaskan persoalan yang ia alami.

"Ini saya cabut," kata JAA menirukan pihak kampus saat itu.

Baca: Sorong Memanas Lagi, Wali Kota Dilempari, Mobil Dinas Dirusak, Kantor Satpol PP juga Dirusak

Baca: Ustadz Abdul Somad (UAS): Habis Ini Tanya Jawab, tapi Jangan Pancing-pancing

Saat JAA tampil ada juga narasumber yang dihadirkan seperti Ferry Mursyidan, Effendy Ghazali, Rian Ernest, hingga Komisioner KPU.

Video JAA tampil di ILC pun mendapatkan banyak bully-an dari pengguna YouTube.

Para pengguna YouTube meminta video JAA di 'take down'.

"Now, he is banned for sharing his girlfriend videos (Sekarang dia diblokir karena menyebarkan video bersama kekasih)," tulis channel YouTube Willy Fernando.

"Siapa yang ke sini gara2 drama kampus??? Si JA mantapp nyebarin video hehehohe," kata channel Si Otong.

"Jiah kena kasus sebarin video porno... kayak gini nih," tulis channel arief budiarto.

Baca: Terekam CCTV Mencuri Sepeda Motor, Theodorus Sinaga di Tangkap Polisi

Baca: Beredar Video Pernikahan Glenn Fredly dan Mutia Ayu, Keduanya Asyik Bergoyang Saat Tompi Bernyanyi

Saat ini JAA telah ditangkap pihak kepolisian karena dugaan penyebaran video porno dengan sang kekasih berinisial BCH.

JAA tak cuma mengirimkan video syur dirinya dengan BCH, ke berbagai aplikasi percakapan seperti WhatsApp dan Line, namun juga kepada orangtua BCH.

Orangtua BCH akhirnya melaporkan JAA ke Polda DIY.

"Selain menyebar foto dan video ke teman-temannya melalui aplikasi percakapan, pelaku juga mengirim ke orang tua korban," ujar Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda DIY, AKBP Yulianto.

Hasil penyelidikan polisi, JAA dan korban sudah berpacaran sejak 2017.

Video dan foto hubungan badan itu adalah rekaman sejak mereka pacaran hingga 2019.

Orang tua korban melaporkan pelaku pada tanggal 9 Juli 2019, kemudian bergerak cepat dengan menangkap pelaku.

(TribunWow.com/Tiffany Marantika)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Pernah Tampil di ILC dan Viral, Inilah Sosok JAA, si Penyebar Video Porno bersama sang Pacar

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved