Tak Direstui, Mahasiswa Ini Kirim Rekaman Video Mesum ke Orangtua Pacarnya, Turut Disita Obat Kuat
Gara-gara jalian asmaranya tak direstui, seorang mahasiswa nekat mengirimkan rekaman video mesum dirinya bersama sang pacar, kepada orangtua kekasihny
Tak Direstui, Mahasiswa Ini Kirim Rekaman Video Mesum ke Orangtua Pacarnya, Turut Disita Obat Kuat
TRIBUN MEDAN.com - Gara-gara jalian asmaranya tak direstui, seorang mahasiswa nekat mengirimkan rekaman video mesum dirinya bersama sang pacar, kepada orangtua kekasihnya tersebut.
Kini mahasiswa berinisial JAZ itu harus berurusan dengan hukum dan ditahan di Markas Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Polisi menyita bukti rekaman video mesum JAZ dan pacarnya, BCH (24), serta 1 dus obat kuat berbentuk minyak oles.
JAZ mengaku nekat menyebarkan rekaman video mesum itu lantaran sakit hati karena tak direstui oleh orang tua BCH (24), mantan pacarnya.
Baca: TNI Angkat Bicara soal Video Viral Oknum TNI Lontarkan Ucapan Rasis pada Mahasiswa Papua
Baca: Tersambar Petir, Sintor Habeahan Tewas dan 19 Kerbau Peliharaanya Mati
Baca: Menikah Diam-diam Inilah Sosok Mutia Ayu, Penyanyi Dangdut yang Kini Jadi Istri Glenn Fredly
JAZ yang dihadirkan di Mapolda DIY tampak tertunduk, setelah berhasil diamankan polisi.
Dia ditangkap polisi setelah orangtua BCH, melaporkannya karena menyebarkan video mesum ke berbagai aplikasi percakapan.
Tak cuma dikirimkan kepada rekan-rekannya, JAZ juga mengirimkan video mesum itu ke orang tua BCH untuk mengungkapkan kekecewaannya.
Orang tua BCH yang tak terima dengan kelakukan JAZ kemudian melaporkan tindakan pelaku kemudian polisi melakukan pencarian.
Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku yang berasal dari Bengkulu.
Baca: BREAKING NEWS: Ribuan Orang Padati Masjid Masjid Agung Dengarkan Tausiyah Ustad Abdul Somad (UAS)
Baca: Debt Collector Rebutan Kunci dengan Ibu Muda, Ada Anak Usia 2 Tahun di Dalam Mobil
Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda DIY, AKBP Yulianto mengatakan, pelaku melakukan hal tersebut lantaran sakit hati hubungannya ditolak keluarga mantan kekasihnya.
"Selain menyebarkan foto dan video ke teman-temannya melalui aplikasi percakapan, pelaku juga mengirimnya ke orang tua korban," kata Yulianto di Mapolda DIY, Senin (19/8/2019).
Hasil penyelidikan polisi, JAZ dan korban sudah berpacaran sejak 2017.
Video dan foto hubungan badan itu adalah rekaman sejak mereka pacaran hingga 2019.
Orang tua korban melaporkan pelaku pada tanggal 9 Juli 2019, kemudian bergerak cepat dengan menangkap pelaku.