KABAR Terbaru Pembunuhan Satu Keluarga di Serang, Ternyata Lakukan Ini sebelum Membunuh

KABAR Terbaru Pembunuhan Satu Keluarga di Serang, Ternyata Lakukan Ini sebelum Membunuh

Kompas.com
Mayat. (Kompas.com/Ilustrasi). #KABAR Terbaru Pembunuhan Satu Keluarga di Serang, Ternyata Lakukan Ini sebelum Membunuh 

"Sampai di rumah, pelaku mendobrak pintu, ditanya istrinya dari mana? Dijawab saya habis membunuh orang di kampung sebelah," ujar Edy.

Kemudian pada keesokan harinya, pelaku kabur ke Lampung dan ditangkap seminggu kemudian pada Selasa (20/8/2019) pagi.

Atas perbuatannya ini, pelaku disangkakan Pasal 365 ayat 3 KUHP Jo Pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan penjara seumur hidup atau paling sedikit 15 tahun.

Berita sebelumnya, satu keluarga diduga menjadi korban pembantaian di sebuah rumah di Kampung Gegenang, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringin Kurung, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (13/8/2019).

Dalam peristiwa tersebut, korban atas nama Rustandi (33) dan anaknya A (4) ditemukan tewas.

Sementara istrinya, Siti Sa'idah dalam kondisi kritis.

Saat ditemukan Selasa (13/8/2019) lalu, Siti Sa'idah dalam keadaan kritis dengan sejumlah luka di tubuhnya.

Antara lain luka tusuk di bagian punggung, dan bibir sobek hingga pipi kirinya. 

(Kompas.com/Acep Nazmudin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelaku Bunuh Satu Keluarga di Serang Usai Menenggak Minuman Beralkohol"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved