Breaking News

Pratu Resbin Sihotang Bantah Memukul Leo Sembiring, Oditur: Apa Pantas Bertamu Jam 12 Malam?

Oditur yang mulai geram menanggapi. "Emang kamu Kelalawar makanya begadang, tapi ya terserah mu mau jawab apa," tegasnya.

Tayang:
TRIBUN MEDAN/VICTORY HUTAURUK
Sidang kasus penganiayaan oleh oknum tentara Pratu Resbin Sihotang anggota Yonzipur 17 Mulawarman berlanjut di Pengadilan Militer Medan, Rabu (21/8/2019). 

Informasi yang dihimpun Tribun, kasus ini bermula pada 24 September 2016 sekitar pukul 01.30 pagi dini dimana terdakwa Resbin sihotang mendatangi kediaman korban Leo Sembiring di Jalan Pertanen Desa Tuntungan Kecamatan Pancur Bau.

Disana terdakwa melakukan penganiayaan terhadap korban. Bahkan terdawa juga sempat mengancam korban menggunakan sebilah pisau berupa sangkur kepada korban.

Namun situasi semakin memanas dan tak terkendali dikarenakan Pratu Resbin sihotang yang datang bersama tiga orang saudaranya Rumpun Sihotang yang juga pecatan dari Yonkav 6 Medan dan Timbul.

Melihat situasi tersebur Leo pun akhirnya memilih untuk pergi melaporkan kejadian tersebut ke Denpom 1/5 Medan dan diarahkam melakukan visum ke rumah sakit terdekat.

Setelah selasai melakukan visum di rumah sakit Peringadi Medan , Leo pun akhirnya kembali ke kediaman nya di Desa Tuntungan, namun tidak lagi melihat istri dan 3 orang anaknya yang masi balita.

(vic/tribunmedan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved