Kantongi Sabusabu, 2 Pemuda Dicegat Polisi saat Melintas di Perkebunan Karet Brigstone

Keduanya adalah Andi Sofyan alias Kampret (27) dan Muhammad Priambudi alias Pria (19) yang merupakan warga Dusun III, Desa Huta Rao

TRIBUN-MEDAN/Polsek Bandar Pulau
Kantongi Sabusabu, 2 Pemuda Dicegat Polisi saat Melintas di Perkebunan Karet Brigstone. Kedua tersangka penyalahguna narkotika dengan tangan terborgol, Andy Sofyan alias Kampret (kanan) dan Muhammad Priambudi alias Pria (tengah) bersama barang bukti saat berada di Mapolsek Bandar Pulau. Kedua tersangka ditangkap saat melintas di Perkebunan Brigstone, Desa Perkebunan Aek Tarum, Kecamatan Bandar Pulau, Asahan, Selasa (20/8/2019) malam. 

Kantongi Sabusabu, 2 Pemuda Dicegat Polisi saat Melintas di Perkebunan Karet Brigstone

TRIBUN-MEDAN.com - Kantongi Sabusabu, 2 Pemuda Dicegat Polisi saat Melintas di Perkebunan Karet Brigstone.

Petugas Unit Reskrim Polsek Bandar Pulau berhasil mengamankan dua pemuda yang kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu, saat melintas di Perkebunan Brigstone, Desa Perkebunan Aek Tarum, Kecamatan Bandar Pulau, Asahan.

Keduanya adalah Andi Sofyan alias Kampret (27) dan Muhammad Priambudi alias Pria (19) yang merupakan warga Dusun III, Desa Huta Rao, Kecamatan Bandar Pulau.

Kapolsek Bandar Pulau, AKP Muhammad Iskad menyebutkan penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat, bahwa kedua tersangka baru saja membeli narkotika jenis sabu dari seseorang.

"Hari Selasa (20/8/2019) sekitar pukul 22.00 WIB malam, setelah dapat info petugas kami melihat keberadaan terlapor melintas berboncengan mengendarai sepeda motor. Melihat itu petugas kami pun langsung melakukan pengejaran," jelas Iskad, Kamis (22/8/2019).

Lanjut Iskad, setelah berhasil menghentikan sepeda motor Suzuki Shogun tanpa plat yang dikendarai para pelaku, maka petugas langsung melakukan penggeledahan.

Hasilnya petugas menemukan satu klip plastik kecil berisi butiran kristal yang diduga merupakan narkotika jenis sabu.

Baca: Atasi Kekeringan, Bantuan Jutaan Liter Air dan Ratusan Sumur Wakaf ACT di Berbagai Lokasi

Baca: Gurning dan Wasit Chandra yang Mengaku Diancam Pistol Diperiksa pada Hari yang Sama

Baca: Prada DP Lolos dari Tuntutan Hukuman Mati, Dituntut Hukuman Seumur Hidup dan Dipecat dari TNI

"Pencarian barang bukti juga dilakukan disekitar lokasi tempat diberhentikannya kendaraan pelaku, ditemukan lagi satu buah kotak rokok merek Magnum warna biru yang di dalamnya terdapat lima klip plastik kecil diduga merupakan sabu," ungkapnya.

Tak sampai disitu, polisi pun melakukan pengembangan dengan mendatangi rumah Andi Sofyan dan menemukan satu unit timbangan elektrik.

"Dari keterangan Andi Sofyan, bahwa sabusabu yang mereka miliki dibeli dari seseorang warga Kisaran bernama Ade," ujarnya.

Baca: Teater Siklus Medan akan Tampilkan Monolog Binikku di PFTID 2019

Baca: Hotman Paris Diperiksa Polisi soal Konten Pornografi di Instagram, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya

Baca: Sikap Aksi Cepat Tanggap dalam Hadapi Bencana Kekeringan yang Mematikan di Indonesia

Petugas pun melakukan pengejaran, namun tak berhasil menemukan keberadaan Ade. Diduga yang bersangkutan sudah melarikan diri.

"Untuk Ade sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan akan terus diburu," tegasnya.

Baca: Pelatih Kiper PSMS Medan Bingung Tentukan Kiper Utama PSMS Kontra PSPS Riau

Baca: Jokowi Sebut Penumpang Gelap Kerusuhan Papua, Gubernur Papua Ungkap Hal Mengejutkan di Mata Najwa

Sementara, kedua tersangka dan seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Bandar Pulau untuk menjalani penyidikan.

Baca: Mobil Bergoyang Ternyata Berisi Sejoli Remaja Indehoy - Celana Dalam dan Bra Pink Jadi Bukti

Baca: Tiga Pelajar Kritis setelah 2 Sepeda Motor Bertabrakan di Bundaran SMK HKBP Sidikalang

(ind/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Mataram
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved