Maksimalkan Pembayaran Pajak, Bank Sumut Buka Layanan Pojok PBB
Dengan demikian, nantinya PBB tersebut diperuntukkan untuk pembangunan Kota Medan dan bermuara pada kesejahteraan masyarakat.
Penulis: Liska Rahayu |
Ia juga mengimbau masyarakat Kota Medan untuk menggunakan layanan yang sudah disiapkan tersebut. Pembayaran sudah dapat dilakukan secepatnya, tanpa menunggu last minute.
Baca: Bandar Narkoba Lukai 2 Anggota Polisi saat Sergap Aktivitasnya Membungkus Ganja
Baca: TERKUAK Fakta Pilu di Balik Viral Gangbang Vina Garut - Pura-pura Menikmati hingga Dibayar Segini
Baca: Peringati Harganas ke XXVI, Ashari Tambunan: Keluarga Merupakan Pondasi Dalam Sebuah Kehidupan
Terpisah Kepala BP2RD Suherman mengatakan, memberi apresiasi atas kesediaan Bank Sumut mendukung pelayanan pembayaran PBB.
"Kemudahan dan pelayanan maksimal yang disiapkan Bank Sumut ini dapat menarik animo masyarakat Kota Medan," katanya.
Sementara Kepala Bidang PBB dan BPHTB BP2RD Kota Medan Ahmad Untung Lubis menyebut, pihaknya mengajak masyarakat untuk membayar PBB tepat waktu hingga tanggal 31 Agustus 2019, sesuai ketentuan yang berlaku di seluruh Indonesia.
(Cr5/tribun-medan.com)