Maksimalkan Pembayaran Pajak, Bank Sumut Buka Layanan Pojok PBB

Dengan demikian, nantinya PBB tersebut diperuntukkan untuk pembangunan Kota Medan dan bermuara pada kesejahteraan masyarakat.

Penulis: Liska Rahayu |
ribun Medan/Liska Rahayu
Maksimalkan Pembayaran Pajak, Bank Sumut Buka Layanan Pojok PBB. 

Ia juga mengimbau masyarakat Kota Medan untuk menggunakan layanan yang sudah disiapkan tersebut. Pembayaran sudah dapat dilakukan secepatnya, tanpa menunggu last minute.

Baca: Bandar Narkoba Lukai 2 Anggota Polisi saat Sergap Aktivitasnya Membungkus Ganja

Baca: TERKUAK Fakta Pilu di Balik Viral Gangbang Vina Garut - Pura-pura Menikmati hingga Dibayar Segini

Baca: Peringati Harganas ke XXVI, Ashari Tambunan: Keluarga Merupakan Pondasi Dalam Sebuah Kehidupan

Terpisah Kepala BP2RD Suherman mengatakan, memberi apresiasi atas kesediaan Bank Sumut mendukung pelayanan pembayaran PBB.

"Kemudahan dan pelayanan maksimal yang disiapkan Bank Sumut ini dapat menarik animo masyarakat Kota Medan," katanya.

Sementara Kepala Bidang PBB dan BPHTB BP2RD Kota Medan Ahmad Untung Lubis menyebut, pihaknya mengajak masyarakat untuk membayar PBB tepat waktu hingga tanggal 31 Agustus 2019, sesuai ketentuan yang berlaku di seluruh Indonesia.

(Cr5/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved