Perampokan dan Pembunuhan Driver Online - 8 Fakta hingga Pengakuan Blak-blakan Pelaku

Perampokan dan Pembunuhan Driver Online - 8 Fakta hingga Pengakuan Blak-blakan Pelaku

TRIBUN SUMSEL/Shintadewi
Akbar Otak Perampokan Driver Online Sofyan. (TRIBUN SUMSEL/Shintadewi). #Perampokan dan Pembunuhan Driver Online - 8 Fakta hingga Pengakuan Blak-blakan Pelaku 

3. Bantah Otak Perampokan

Dikatakan Akbar, niat untuk merampok di kota Palembang muncul dari inisiatifnya bersama Ridwan alias Redho (42) yang sebelumnya sudah tertangkap dan dijatuhi vonis hukuman mati oleh hakim pengadilan negeri kelas 1 A khusus kota Palembang.

Tak hanya itu, rekannya yang lain yakni Acuandra alias Acun (21) yang sebelumnya juga divonis mati dan Franata alias fran (16) yang divonis 10 bulan, dikatakan Akbar sangat menerima dengan baik ajakan untuk melakukan aksi perampokan.

"Memang berencana untuk merampok, jadi tiga teman saya yang lain mau sama mau untuk merampok. Kalau memang tidak mau, pasti tidak akan jadi,"ujarnya.

4. Hilang Sasaran dan Alihkan kepada Driver Online

Dikatakan Akbar, mereka sempat mencoba melakukan aksi perampokan namun gagal.

Mereka juga kehabisan uang untuk pulang sehingga muncullah niatan jahat untuk merampok driver taksi online.

Namun di tengah perjalanan, tindakan mereka justru membuat nyawa korbannya yakni Sofyan melayang.

"Korban dicekik oleh Redho dan Pran. Saya posisinya di samping driver. Kemudian saya langsung pindah posisi dan ambil alih kendali sopir,"ujarnya.

5. Buang Jenazah Korban dan Kebagian Uang Penjualan Mobil Rp 5,3 Juta

Setelah ketiga rekannya membuang jenazah Sofyan di kawasan Kecamatan Lakitan, Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan, Akbar yang saat itu mengaku duduk di kursi sopir langsung tancap gas dan menuju ke rumah Fran yang berada di sungai Lanang.

Mereka bersepakat untuk menjual mobil milik korban dan didapatlah hasil sebesar Rp 23 juta.

"Saya menerima Rp 5,3 juta. Selebihnya dibagi-bagi sama yang lain,"ucapnya.

6. Berpindah-Pindah dan Dicekam Ketakutan

Selama hampir sepuluh bulan buron, Akbar Al Farizi (34) mengaku sempat berpindah-pindah tempat dan bekerja serabutan.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved